Suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan Rp 6,9 miliar. Berikut ini duduk perkara kasus yang dilaporkan oleh mantan istri Tiko, AW.
Dikutip dari detikNews, Selasa (4/6/2024), kuasa hukum AW, Leo Siregar, menjelaskan awal mula kasus ini terjadi pada periode 2015-2021. Saat itu Tiko dan AW masih berstatus suami istri.
Tiko dan AW Dirikan Perusahaan
"Awalnya klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. Di mana pada saat itu klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi direktur, tapi untuk modal perusahaan seluruhnya dari klien kami," ujar Leo saat dihubungi Selasa (4/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam periode tersebut, AW tidak terlalu ikut campur dalam mengurus kegiatan usaha. Maksudnya agar Tiko leluasa mengurus perusahaan.
Namun kewenangan tanpa pengawasan ini diduga jadi celah bagi Tiko melakukan tindakan yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan.
Awal Mula Kecurigaan Mantan Istri Tiko
AW yang awalnya mengetahui usahanya lancar, lanjut Leo, tiba-tiba mendapat informasi dari Tiko bahwa usahanya akan tutup karena tak mampu membayar sewa pada tahun 2019.
Kecurigaan terkait dugaan penggelapan ini menguat pada 2021. Leo mengatakan saat itu kliennya menemukan ada dua dokumen berupa P&L (profit and loss) yang mencurigakan. Pihak AW menduga laporan tersebut dimanipulasi untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan.
Atas temuan itu, AW melakukan audit investigasi melalui auditor independen.
"Didapatkanlah adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya. Dan karena tidak ada iktikad baik dari yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan, kemudian klien kami melaporkan peristiwa ini ke kepolisian," tuturnya.
Pernyataan Polisi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Tiko
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan laporan dugaan penggelapan dalam jabatan. Pihaknya masih mendalami kasus ini.
Bintoro tidak menjelaskan dengan detail terkait laporan dan progres penanganan kasus tersebut. Namun dia mengungkap kasus ini sudah naik ke tahapan penyidikan.
"Sudah naik tahapan penyidikan," ujarnya saat dihubungi detikcom, Selasa (4/6/2024).
Redaksi telah menghubungi Tiko Aryawardhana lewat Instagram untuk meminta tanggapan dan klarifikasi terkait laporan tersebut. Namun hingga berita ini ditulis belum ada respons dari yang bersangkutan.
(sip/sip)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Catut Nama Bupati Gunungkidul untuk Tipu-tipu, Intel Gadungan Jadi Tersangka