Seorang pria di Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, bernama M Adji Pratama (27) menusuk lelaki inisial AR (33) menggunakan gunting. Penganiayaan itu terjadi setelah korban memergoki pelaku bersetubuh dengan istri korban.
Dilansir detikSumbagsel, Senin (27/5/2024), penusukan itu terjadi di wilayah Kecamatan Muara Belti, Sabtu (25/5) pukul 12.39 WIB.
Kasi Humas Polres Musi Rawas, AKP Herdiansyah membenarkan aksi kejahatan itu. Herdiansyah berkata, korban ditusuk karena melihat istrinya dan pelaku berhubungan seks.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena kepergok serong dengan istri korban, Adji pun panik. Ia lantas mengambil gunting dari bawah lemari dan mengejar korban keluar rumah, serta menusuknya di bagian kepala sebelah kiri.
"Ya benar (penusukan), akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kiri," katanya, Minggu (26/5).
Herdiansyah melanjutkan, begitu diserang, korban berteriak minta tolong. Pelaku yang mendengar teriakan tersebut langsung bersembunyi di bawah tempat tidur rumah korban.
Warga desa yang berdatangan tak lama kemudian langsung mengamankan Adji dari bawah tempat tidur.
"Langsung tadi dibawa ke Polsek Muara Beliti guna diproses sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.
Herdiansyah memaparkan, berdasarkan pemeriksaan, terungkap pelaku sudah mempunyai hubungan spesial dengan istri korban. Ia mengaku sudah berhubungan intim dengan istri korban hingga 10 kali.
"Terakhir berhubungan intim di rumah korban di tempat kejadian penganiayaan tersebut," ujarnya.
(apu/dil)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang