Kecewa Dipecat, Eks Pegawai Nekat Bobol Kantor Koperasi di Kulon Progo

Kecewa Dipecat, Eks Pegawai Nekat Bobol Kantor Koperasi di Kulon Progo

Jalu Rahman Dewantara - detikJogja
Selasa, 14 Mei 2024 18:44 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian koperasi di Mapolres Kulon Progo, Selasa (14/5/2024).
Polisi menunjukkan barang bukti kasus pencurian koperasi di Mapolres Kulon Progo, Selasa (14/5/2024). (Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJogja)
Kulon Progo -

Eks pegawai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Usaha Sejahtera di Kapanewon Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, DIY, ditangkap polisi usai membobol dan membawa kabur uang Rp 35 juta dari bekas kantornya. Aksi ini ternyata dipicu sakit hati pelaku karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Lelaki berinisial AS (32) warga Sragen, Jawa Tengah, itu ditangkap tim gabungan Polsek Pengasih dan Polres Kulon Progo pada Selasa (30/4).

Kapolsek Pengasih, AKP Joko Nugroho menerangkan kasus ini bermula saat karyawan KSP Mitra Usaha Sejahtera mendapati pintu kantor rusak pada Sabtu (16/3) pagi. Ketika dicek, ternyata brankas sudah dalam kondisi terbuka dan uang senilai Rp 35 juta di dalamnya telah lenyap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat karyawan Koperasi Mitra Usaha Sejahtera hendak memulai aktivitas, tapi justru melihat pintu kantor sudah terbuka, posisi gemboknya rusak. Kemudian manajemen koperasi mengecek ke dalam kantor dan mendapati pintu brankas uang sudah dalam keadaan terbuka dan uang Rp 35.736.500 yang ada di dalamnya telah hilang. Sehingga pihak manajemen membuat laporan ke Polsek Pengasih," ucapnya dalam rilis pers di Mapolres Kulon Progo, Selasa (14/5/2024).

Polisi yang melakukan penyelidikan memperoleh bukti permulaan bahwa pelaku pencurian adalah AS. Polisi pun mengejar dan menangkap AS di Sragen.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pengasih, didapati bukti bahwa tersangka yang melakukan tindak pidana tersebut, adalah AS. Kami dapat info jika tersangka di Sragen, Jawa Tengah, sehingga pada 30 April 2024, tim kami bersama Polres Kulon Progo melakukan pengejaran dan penangkapan," jelasnya.

Joko mengatakan dari penangkapan tersebut pihaknya menyita sejumlah barang, antara lain sebuah sabit, palu, tang hingga satu unit motor matik. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan sakit hati terhadap manajemen KSP.

"Jadi motifnya kecewa dia. Kecewanya karena kena PHK sepihak dari pihak koperasi, dan ada hak dia yang belum diberikan sepenuhnya oleh koperasi," ujarnya.

Keterangan tersebut dibenarkan oleh AS. Kepada wartawan, AS mengaku masih sakit hati dan kecewa dengan keputusan KSP yang memecat dirinya secara sepihak. Ditambah hak Tunjangan Hari Raya (THR) dan bonus selama dia bekerja di KSP tak kunjung dibayarkan.

"Ada rasa kecewa, ya ada sebagian hak yang belum diberikan, yang seharusnya saya dapat THR layak tapi tidak dikasihkan. Besaran sekitar Rp 30 juta sama bonus," ucapnya.

AS mengaku sudah bekerja di KSP tersebut selama 14 tahun dan pernah menjabat sebagai pimpinan kantor. Pengabdiannya berakhir setelah pihak KSP memutuskan untuk memecat AS pada Januari 2024.

"Saya dipecat Januari 2024 karena perselisihan keuangan," terangnya.

Hal itu membuat AS kecewa sehingga timbul niat untuk balas dendam dengan cara membobol bekas kantornya tersebut. "Saya beraksi sendiri. Sebelumnya itu niatnya cuma main tilik kantor, tapi kemudian muncul niat buat nyuri," ujarnya.

Dalam aksi tersebut, AS berhasil menggondol uang sebesar Rp 35 juta. Uang itu dia habiskan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Sudah habis mas, buat keperluan sendiri," pungkasnya.




(aku/dil)

Hide Ads