Mahfud Md Akui Kalah Pilpres: Dongkol tapi Jangan Ribut Lagi

Mahfud Md Akui Kalah Pilpres: Dongkol tapi Jangan Ribut Lagi

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 30 Apr 2024 16:07 WIB
Mahfud Md menjadi pembicara kunci di Seminar Nasional Agama dana Negara dalam Diskursus Keindonesiaan Kontemporer di UII, Sleman, Selasa (30/4/2024)
Foto: Mahfud Md menjadi pembicara kunci di Seminar Nasional Agama dana Negara dalam Diskursus Keindonesiaan Kontemporer di UII, Sleman, Selasa (30/4/2024) (Jauh Hari Wawan/detikJogja)
Sleman -

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 03, Mahfud Md menjadi pembicara kunci di Seminar Nasional Agama dana Negara dalam Diskursus Keindonesiaan Kontemporer di UII, Sleman. Dia kembali menyinggung soal sengketa Pilpres 2024.

Dalam pidatonya, Mahfud awalnya membicarakan kiprahnya yang selama 24 tahun sudah melanglang buana di berbagai institusi. Mulai menteri, ketua MK, DPR, hingga berakhir menjadi calon wakil presiden 2024. Meski akhirnya kalah.

"Dari menteri lalu menteri lagi, lalu DPR, lalu ketua MK, lalu ke Badan Pengarah Ideologi Pancasila, lalu kembali menteri lagi, lalu ikut pilpres. Kalah," ucap Mahfud disusul tawa peserta di UII, Selasa (30/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kalah, ya sudah kalah kan," imbuhnya.

Dia kemudian menjelaskan soal dalil dalam ilmu fiqih yang menyatakan keputusan hakim menyelesaikan seluruh sengketa.

ADVERTISEMENT

"Keputusan pengadilan hakim itu menyelesaikan seluruh sengketa, jangan ribut lagi kalau sudah diputus. Meskipun dongkol iya dongkol, tapi jangan ribut lagi," ujarnya.

Mahfud Md menjadi pembicara kunci di Seminar Nasional Agama dana Negara dalam Diskursus Keindonesiaan Kontemporer di UII, Sleman, Selasa (30/4/2024)Mahfud Md menjadi pembicara kunci di Seminar Nasional Agama dana Negara dalam Diskursus Keindonesiaan Kontemporer di UII, Sleman, Selasa (30/4/2024) Foto: Jauh Hari Wawan/detikJogja

Dia mengatakan jika setelah keputusan itu masih tetap ribut, maka bisa berpengaruh terhadap jalannya negara.

"Karena begini, kalau kita yang menang, orang lain ribut lalu sudah diputus masih kalah ribut lagi itu ndak selesai-selesai. Negara ndak jalan," jelasnya.

Oleh karena itu, jika sudah ada keputusan hakim maka sudah saatnya untuk move on.

"Bahwa kalau keputusan hakim sudah inkrah ya sudah melangkah ke tempat lain, move on, nah gitu," pungkasnya.




(apu/apl)

Hide Ads