Apakah Hari Buruh 1 Mei 2024 Libur? Ini Penjelasan dan Sejarahnya

Apakah Hari Buruh 1 Mei 2024 Libur? Ini Penjelasan dan Sejarahnya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Senin, 22 Apr 2024 13:58 WIB
ilustrasi kolom bertema peringatan hari buruh
Ilustrasi hari buruh. Foto: Ilustrasi: Kiagoos Auliansyah
Jogja -

Setiap tahunnya, Hari Buruh diperingati pada 1 Mei. Pertanyaan yang sering muncul tentang perayaan ini adalah apakah Hari Buruh libur? Yuk, simak penjelasan dan sejarahnya di bawah ini!

Dikutip dari situs History, tanggal 1 Mei tidak hanya diperingati sebagai Hari Buruh saja, melainkan juga pergantian musim, yakni dari semi ke panas. Adapun di Indonesia, karena tidak memiliki empat musim, maka 1 Mei dirayakan sebagai Hari Buruh Internasional.

Informasi mengenai libur tidaknya Hari Buruh ini tidak ada salahnya untuk detikers ketahui. Selain dapat merancang kegiatan untuk merayakannya, kamu juga bisa mendapat kepastian tentang libur tidaknya 1 Mei. Baca informasi selengkapnya berikut!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari Buruh 1 Mei 2024 Libur atau Tidak?

Pemerintah telah menerbitkan aturan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2024. Aturan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 855, 3, dan 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.

Berdasarkan penelusuran detikJogja dalam dokumen terkait, Hari Buruh 1 Mei 2024 termasuk hari libur nasional. Adapun penetapan Hari Buruh sebagai libur nasional tertera dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penetapan Tanggal 1 Mei sebagai Hari Libur.

ADVERTISEMENT

Dalam dokumen yang disahkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu, dijelaskan bahwa Hari Buruh berguna untuk membangun kebersamaan antarpelaku hubungan industrial agar lebih harmonis secara nasional.

Selain Hari Buruh, selama bulan Mei, masyarakat akan mendapat jatah libur yang cukup banyak. Ini rincian lengkapnya:

  • 1 Mei 2024: Libur nasional Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei 2024: Libur nasional Kenaikan Yesus Kristus
  • 10 Mei 2024: Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus
  • 23 Mei 2024: Cuti bersama Hari Raya Waisak 2568 BE
  • 24 Mei 2024: Cuti bersama Hari Raya Waisak

Sejarah Hari Buruh 1 Mei

Dirangkum dari situs resmi Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (Instiki), lembaran sejarah Hari Buruh dimulai pada abad ke-19 di Amerika Serikat. Pada 1 Mei 1886, sejumlah lebih dari 200 ribu buruh melakukan aksi mogok kerja.

Aksi ini dilatarbelakangi akan kondisi pekerjaan yang buruk, mulai dari jam kerja panjang, upah rendah, hingga hak-hak yang sangat terbatas menjadi beberapa faktor penyebabnya. Para buruh menuntut untuk mengurangi jam kerja menjadi delapan jam sehari.

Kembali dikutip dari laman History, dua tahun sebelumnya, yakni 1884, Federation of Organized Trades and Labor Unions (FOTLU) menggelar rapat di Chicago. Hasil rapat menyatakan bahwa delapan jam adalah waktu satu hari kerja yang sah dan mesti diberlakukan usai 1 Mei 1886.

Tahun berikutnya, 1885, Knights of Labour (organisasi buruh terbesar di Amerika) mendukung hasil konvensi FOTLU pada 1884 itu. Kedua kelompok buruh tersebut lantas menggalang masa untuk mogok kerja dan demonstrasi. Dan demikianlah, terjadi aksi protes 1 Mei 1886.

Protes yang mulanya berskala kecil, kemudian berubah menjadi unjuk rasa masal pada 3 Mei di Chicago. Pada tanggal tersebut pula, terjadi bentrokan antara polisi dan para pekerja di McCormick Reaper Works.

Keesokan harinya, 4 Mei 1886, ketika sedang terjadi perkumpulan umum di Haymarket Square, seseorang melemparkan bom. Hasilnya, tujuh petugas polisi dan delapan warga sipil tewas. Buntutnya, pada Agustus 1886, delapan orang dihukum oleh persidangan dan dianggap bersalah kendati tidak ada bukti kuat.

Tujuh terpidana menerima hukuman mati, sementara orang kedelapan terjerat hukuman 15 tahun penjara. Keputusan akhirnya, empat orang dihukum mati dengan cara digantung, satu orang bunuh diri, dan tiga lainnya diberi pengampunan.

Pada 1889, Kongres Buruh Internasional memutuskan tragedi Haymarket perlu diperingati. Kongres ini menyepakati bahwa 1 Mei mesti dirayakan sebagai Hari Buruh Internasional. Hari ini juga dikenal sebagai May Day.

Di Indonesia, pada 1920, kaum buruh juga melakukan unjuk rasa kepada Pemerintah Kolonial Belanda. Unjuk rasa ini digelar pada 1 Mei bertepatan dengan Hari Buruh Nasional. Tujuannya adalah menuntut hak-hak yang lebih baik untuk para pekerja.

Nah, itulah penjelasan seputar libur tidaknya Hari Buruh 1 Mei dan sejarahnya. Semoga bermanfaat, ya, detikers!




(par/rih)

Hide Ads