Wakil Rektor (Warek) Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Arie Sujito menyebut ada beberapa kemungkinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pemilu 2024. Salah satunya adalah cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka akan didiskualifikasi.
Seperti diketahui, MK akan membacakan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 pada esok hari, Senin, 22 April 2024. Arie menyebut, putusan MK ini menjadi momentum bagi MK sendiri untuk memperbaiki citra di mata masyarakat.
"MK akan memanfaatkan momentum untuk memperbaiki diri, sekalipun di MK sendiri komposisinya masih berimbang, kelompok yang mungkin berani membuat terobosan sama orang yang mungkin menjaga apa, konservatif saya sebut," jelas Arie ditemui wartawan di UGM, Sleman, DIY, Minggu (21/4/2024).
Arie bilang, MK akan mengambil jalan demokratik. Pasalnya, menurutnya, putusan MK besok adalah momentum besar untuk memperbaiki kemerosotan reputasi MK. Menurutnya, sulit atau bahkan tidak mungkin ada momentum besar lagi selain putusan MK besok.
"Kalau saya lihat, saya cek, karena dianggap melakukan pelanggaran, KPU waktu itu, MK-nya juga. Sekali lagi ini masih debatable, dengan berdasarkan bukti-bukti, saya percaya, pertaruhan pada MK sekarang ini untuk bisa mengambil jalan demokratik bukan sekadar jalan prosedural," paparnya.
Arie pun membeberkan tiga kemungkinan putusan MK besok. Salah satunya, ia meyakini jika Gibran akan didiskualifikasi lantaran berbagai kontroversi. Mulai dari putusan MK sebelumnya dan KPU yang akhirnya meloloskan Gibran sebagai Cawapres.
"Kemungkinannya ya nanti bisa saja diterima, tetapi mungkin pencalonannya Gibran dibatalkan, karena beberapa argumen soal kemungkinan itu. Karena dianggap waktu itu KPU melakukan kesalahan," jelasnya.
"Kedua bisa jadi di beberapa daerah mungkin ada pemilu ulang, ndak semua. Atau kemungkinan juga pemilu tetapi tanpa ada kampanye," pungkas Arie.
(ahr/rih)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa