Polisi menyebut mayat wanita yang ditemukan di Pantai Lorong Cemara merupakan korban pembunuhan. Hal ini berdasarkan luka pada tubuh korban serta keterangan dari sejumlah saksi.
"Dari hasil penyelidikan itu (mayat perempuan) korban pembunuhan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada detikJogja, Senin (8/4/2024) malam.
Semua itu, kata Jeffry, karena mengacu pada luka pada tubuh korban. Selain itu, dari keterangan saksi-saksi menyebut jika sebelumnya korban pergi bersama seorang laki-laki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain luka pada tubuh korban, dari keterangan saksi-saksi bilang kalau sebelumnya korban pergi dengan laki-laki," ujarnya.
Terkait penyebab pasti meninggalnya korban, Jeffry mengaku masih menunggu hasil dari rumah sakit Bhayangkara Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"Jenazah korban sudah di rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi guna mengetahui kepastian penyebab meninggalnya korban," ucapnya.
Sebelumnya, warga Depok, Parangtritis, Kretek Bantul digegerkan dengan penemuan mayat wanita di parkiran Pantai Lorong Cemara. Ditemukan sejumlah luka tubuh mayat tersebut, yakni pada telinga, kepala hingga leher.
Dari hasil identifikasi, mayat tersebut bernama Gita Selviani (26), warga Desa Tunjung, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Sedangkan saat ditemukan, kondisi mayat utuh, menggunakan anting dan kalung emas serta jam tangan berwarna hitam.
(apl/apl)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang