Pilu! Gadis ABG di Jambi Diperkosa Ayah Kandung dan Pacar

Regional

Pilu! Gadis ABG di Jambi Diperkosa Ayah Kandung dan Pacar

Dimas Sanjaya - detikJogja
Jumat, 22 Mar 2024 15:10 WIB
Pria di Jambi diperiksa usai ketahuan perkosa pacar.
Pria di Jambi diperiksa usai ketahuan perkosa pacar (Foto: Dok. Polda Jambi)
Jogja -

Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Jambi menjadi korban pemerkosaan ayah kandung dan pacarnya. Kasus pemerkosaan ini terungkap dari pengakuan korban ke pacarnya.

Kasus ini terungkap saat pacar korban hendak melaporkan ayah kandung korban ke polisi. Namun, belakangan diketahui pacar korban juga terlibat pemerkosaan terhadap korban.

"Pelaku yakni berinisial A (48) merupakan merupakan ayah kandung korban dan H (34) merupakan pacar korban," kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adi Wibawa, dilansir detikSumbagsel, Jumat (22/3/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Kristian menyebut keduanya kini telah ditahan di Mapolda Jambi. Dia menyebut kasus terungkap saat pacar korban ke Polda Jambi. Dari situ polisi melakukan pemeriksaan dan akhirnya menangkap ayah kandung korban.

"Orang tua (ayah) kandung korban ini kami tahan setelah dilaporkan pacar korban," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Namun, usai melakukan pemeriksaan terhadap korban ternyata pacarnya juga pernah melakukan pemerkosaan. Polisi pun lalu mengamankan H (34).

"Ternyata setelah proses penyidikan pacarnya ini juga melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap korban. Dari pengakuan korban, ia dicabuli dan disetubuhi oleh ayahnya sebanyak satu kali dan oleh pacarnya satu kali," terangnya.

H Sempat Diburu

Polisi mengungkap pacar korban sempat melarikan diri ke Sumatera Barat dan akhirnya ditangkap pada Kamis (21/3) malam. Saat ini polisi masih memeriksa pelaku.

Atas perbuatannya kedua tersangka akan dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara.




(ams/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads