Seorang pria di Asahan, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi karena membunuh mantan istrinya. Pria tersebut nekat membunuh usai korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan.
Tak hanya itu, pelaku berinisial IR (31) bahkan merekayasa mayat korban SW (25) seolah-olah mantan istrinya itu tewas bunuh diri di rumah kontrakannya di Desa Aek Loba, Aek Kuasan, Asahan. Untuk meyakinkan polisi, pelaku bahkan berakting histeris agar tetangga berdatangan.
"Pelaku datang di hari kejadian dan masuk ke kamar korban untuk meminta hubungan suami istri. Tapi korban tidak mau karena pelaku sudah bukan suaminya lagi. Mereka sudah cerai dan korban mengatakan bahwa korban dalam keadaan haid," kata Kasi Humas Polres Asahan AKP Doli Silaban kepada wartawan, seperti dilansir detikSumut, Minggu (25/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ajakan bercinta ditolak, pelaku kesal dengan korban. Keduanya kemudian bertengkar di dalam kamar rumah kontrakan korban. Saat bertengkar itulah, korban mencekik leher korban hingga mati lemas.
"Untuk mengelabui aksinya pelaku mengambil tali dan melilitkannya ke leher korban serta digantung di jendela supaya seolah-olah mati bunuh diri," ujar Doli.
Diduga pelaku IR sengaja merancang rekayasa kematian korban itu hingga Jumat (23/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Selanjutnya, pelaku datang lagi ke rumah korban pada pukul 07.00 WIB.
"(Pelaku) berpura-pura menangis dan menjerit sehingga tetangga berdatangan. Namun ketika itu jasad korban yang mulanya digantung sudah diturunkan oleh pelaku sendiri," terangnya.
Kasus ini terungkap ketika polisi turun tangan menelusuri penyebab kematian korban. Berawal dari kecurigaan polisi serta berdasarkan hasil dari olah TKP dan pemeriksaan jenasah korban di puskesmas oleh dokter. Polisi pun segera menangkap pelaku pada Jumat (23/2).
(aku/aku)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu