Sambat Bau Peternakan Babi, Warga Plumutan Bantul Datangi Kantor Bupati

Sambat Bau Peternakan Babi, Warga Plumutan Bantul Datangi Kantor Bupati

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Senin, 19 Feb 2024 15:15 WIB
Audiensi warga Pedukuhan Plumutan RT 05, Kalurahan Mulyodadi, Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, di Parasamya Bantul soal imbas bau tak sedap dari peternakan babi, Senin (19/2/2023).
Audiensi warga Pedukuhan Plumutan RT 05, Kalurahan Mulyodadi, Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, di Parasamya Bantul soal imbas bau tak sedap dari peternakan babi, Senin (19/2/2023). Foto: Pradito Rida Pertana/detikJogja
Bantul -

Sejumlah warga Pedukuhan Plumutan, Kalurahan Mulyodadi, Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, mendatangi kantor bupati setempat untuk menyampaikan keluhan soal adanya peternakan babi yang memicu bau tak sedap.

Dukuh Plumutan, Cahyo Rahmat Romadlon mengatakan kedatangannya bersama warga bukan untuk demo.

"Kita cuma ingin audiensi dengan Bapak Bupati, intinya kita menyampaikan aspirasi yang terjadi di Pedukuhan Plumutan. Bahwasanya di RT 05 Plumutan itu ada peternakan babi yang dampaknya meresahkan warga, khususnya baunya," katanya Cahyo kepada wartawan di kompleks Kantor Bupati Bantul, Senin (19/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cahyo berujar, peternakan babi itu milik warga Plumutan dan berdiri di lahan pribadi sejak tahun 2021. Awal berdirinya peternakan itu hanya ada 4 ekor babi, kini mencapai sekitar 50 ekor.

"Itu peternakan pribadi, lokasinya di permukiman, jaraknya dari rumah terdekat kurang lebih 30-50 meter. Memang lokasinya di pinggir permukiman, tapi kan tetap dekat dengan permukiman," ujar dia.

ADVERTISEMENT

Menurut Cahyo, warga sudah berupaya melakukan mediasi dengan si pemilik peternakan itu.

"Beberapa kali sudah mediasi dari tingkat bawah dan disaksikan Pak Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, tapi belum ada titik terang. Mediasi terakhir November 2023," ucap dia.

"Warga menginginkan ada titik terang atau solusi dari permasalahan ini. Harapan warga biar wilayah RT 05 bisa bersih lagi, terhindar dari bau-bau kurang sedap," sambungnya.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kabupaten Bantul, Jati Bayubroto mengaku sudah memfasilitasi mediasi antara warga dengan pemilik peternakan itu. Jati mengungkapkan pemilik peternakan itu telah mengurus perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau OSS.

"Perizinan OSS mereka sudah memenuhi. Kemarin kita lakukan pengawasan ternyata memang masih ada beberapa temuan yang kemudian kita rekomendasi untuk memenuhi beberapa kekurangan itu," kata Jati.

Satpol PP telah memberikan rekomendasi kepada pemilik peternakan babi itu. Rekomendasi itu di antaranya soal mengurai soal bau tak sedap dari peternakan. Salah satunya seperti pengelolaan limbah cair dan limbah padat peternakan babi itu. Kini peternakan itu masih dalam masa pengawasan.

"Tapi rekomendasi itu kan masih jangka waktunya 90 hari, tepatnya sampai Maret. Sebenarnya saat ini masih dalam masa pengawasan, tapi dalam masa pengawasan ini masyarakat mau audiensi ke Bupati," ucap Jati.

Jati menambahkan, Satpol PP juga telah memberikan teguran kepada pemilik peternakan itu. Jika dalam 90 hari pemilik peternakan itu tidak menjalankan rekomendasi Satpol PP, maka izin OSS akan dicabut.

"Sudah, yang bersangkutan sudah (kita beri peringatan). Regulasi tetap kita penuhi, kalau pada saatnya tidak bisa dipenuhi ya kita upayakan, tentu izin yang sudah keluar itu ya kita upayakan untuk bisa dicabut dulu," pungkas Jati.




(dil/apl)

Hide Ads