Projo Resmi Cabut Laporan soal Butet dari Polda DIY

Jauh Hari Wawan S - detikJogja
Selasa, 06 Feb 2024 15:17 WIB
Butet Kartaredjasa. Foto: Tangkapan layar video Butet
Sleman -

Projo DIY resmi mencabut laporan polisi terhadap budayawan Butet Kartaredjasa hari ini. Sebelumnya Butet dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) atas dugaan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ketua DPD Projo DIY Aris Widihartanto mengatakan pencabutan laporan didasari permintaan langsung dari Presiden Jokowi, seperti yang disampaikan oleh Ketum Projo Budi Arie Setiadi.

"Permintaan Pak Jokowi yang disampaikan kepada Ketua Umum Projo, Mas Budi Arie Setiadi, agar tidak terjadi kegaduhan politik," kata Aris dalam keterangan tertulis yang diterima detikJogja, Selasa (6/2/2024).

Selain itu, lanjutnya, juga membaiknya perilaku politik Butet usai pelaporan ke Polda DIY.

"Terbukti dari penampilan Mas Butet pada acara kampanye akbar di stadion GBK beberapa hari yang lalu lebih santun dan bijak, tanpa mengeluarkan kata umpatan dan hinaan kepada Presiden Jokowi. Itu berarti Mas Butet sudah menyadari kesalahan dan kekhilafannya, kemudian tidak mengulangi kesalahan tersebut," ujarnya.

Untuk diketahui, pelaporan Butet tertanggal 30 Januari 2024 berdasarkan bukti laporan polisi No : LB/B/114/I/2024/SPKT/POLDA DIY atas kasus dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 315 KUHP.

"Pasca pencabutan laporan ini, Projo DIY tetap menyerukan kepada seluruh pendukung paslon pada Pilpres 2024 ini untuk tetap menjaga situasi agar tetap aman dan damai. Sampaikanlah program dan visi-misi paslon dengan cara yang kreatif, menarik, dan menyenangkan," pungkasnya.

Terpisah, Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi saat dimintai konfirmasi membenarkan soal pencabutan laporan oleh Projo DIY itu.

"Sudah (dicabut)," kata Endriadi.

Projo Diminta Cabut Laporan

Sebelumnya, Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi meminta kepada relawannya maupun sesama relawan Presiden Jokowi supaya laporan polisi terhadap budayawan Butet Kartaredjasa dicabut. Budi menyebut permintaan itu datang dari Jokowi langsung.

"Bapak Presiden Jokowi meminta agar Projo atau relawan Jokowi untuk mencabut pelaporan Pak Butet ke polisi," kata Budi kepada wartawan, Senin (5/2), dilansir detikNews.

Budi Arie yang juga menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu mengatakan Jokowi juga berpesan supaya para relawannya tidak membuat keramaian di publik. Dia berujar, Jokowi yang dianggap dihina justru tak mengambil langkah hukum. Padahal, pasal itu berlaku delik aduan.

"Kata Bapak Presiden, jangan bikin ramai di publik. Pak Presiden Jokowi yang jadi sasaran omongan Pak Butet saja, tidak mengadukan ke polisi kok. Lagi pula ini delik aduan," kata Budi.

Jokowi, lanjut Budi, menekankan bahwa Butet merupakan seorang kawan. Dia meminta supaya relawan menjaga suasana tetap kondusif.

"Apalagi, kata Pak Presiden Jokowi kalau Pak Butet itu kan kawan kita sendiri. Jadi kita bangun suasana kondusif dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa," ujar Budi.

Butet Dilaporkan ke Polda DIY

Butet Kartaredjasa diketahui dilaporkan ke Polda DIY karena dianggap menghina Presiden Jokowi. Laporan itu dibuat relawan Projo, Sedulur Jokowi, Arus Bawah Jokowi, dan didampingi TKD Prabowo-Gibran.

Ketua Projo DIY, Aris Widi Hartanto, mengatakan pelaporan ini didasari ucapan Butet pada acara kampanye Ganjar-Mahfud di Wates, Kulon Progo, pada 28 Januari lalu. Menurutnya, ucapan Butet menghina presiden.

"Dari video yang beredar Mas Butet terbukti melakukan upaya melakukan penghinaan terhadap Bapak Jokowi yang sebetulnya itu tidak elok dilakukan oleh budayawan," kata Aris, Selasa (30/1).

"Bagian yang mengatakan Pak Jokowi sebagai binatang itu," imbuhnya.

Adapun pelaporan itu tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/114/1/2024/SPKT Polda DIY tertanggal 30 Januari 2024. Dalam bukti pelaporan itu, disebutkan Butet dilaporkan melakukan tindak pidana penghinaan UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 315.



Simak Video "Video Guyon Gus Miftah Bikin Jokowi Tertawa: Ikhlas Seperti Keset-Abang Becak"

(cln/rih)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork