Putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Yenny Wahid, menghadiri Harlah ke-101 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Munawwir, Krapyak, Sewon, Bantul. Yenny berharap NU bisa menjaga netralitasnya saat Pemilu.
Pantauan detikJogja, Yenny hadir bersama sang ibu, Sinta Nuriyah Wahid. Tampak Yenny duduk di barisan depan saat acara Harlah tersebut.
Yenny mengatakan, hari ini adalah acara Harlah ke-101 NU dan juga halaqah NU. Untuk itu, Yenny menaruh harapan besar kepada NU untuk bisa menyatukan bangsa Indonesia jika ada permasalahan terkait Pilpres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tentunya berharap bahwa NU sebagai ormas Islam terbesar di dunia itu bisa menjadi kekuatan yang menyatukan bangsa ini, terutama ketika nanti ada permasalahan berkaitan dengan Pilpres," katanya kepada wartawan di Ponpes Al-Munawwir, Senin (29/1/2024).
"Untuk itu netralitas NU sangat diperlukan, karena NU ini usianya jauh lebih tua dari Republik Indonesia," lanjut Yenny.
Yenny menilai kehadiran NU betul-betul dibutuhkan untuk menjaga suhu di tengah masyarakat agar tetap utuh, damai, dan aman. Menurutnya, menjaga tensi di tengah masyarakat bisa dengan menunjukkan sikap netralitas saat Pemilu.
"Jadi kita berharap NU bisa menjaga netralitasnya, para kiai-kiai terjaga marwah dan kehormatannya dengan cara menjadi pengayom semua paslon. Itu yang kita harapkan," ujarnya.
Terkait Musyawarah Besar (Mubes) Nahdliyin Nusantara yang ingin mengembalikan khittah NU, Yenny mengapresiasinya. Menurutnya, hal itu untuk mengingatkan semua tokoh-tokoh NU yang ada di struktur selalu berkhidmat pada jam'iyah dan jemaah.
"Organisasi harus dijaga netralitasnya, tidak boleh dipakai sebagai alat konsolidasi politik. Karena sekali lagi NU organisasi yang umurnya sudah sangat tua dan dari dulu independen, mandiri dan tidak tergantung pada siapa pun," ucapnya.
(aku/rih)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang