Apakah Puasa Ayyamul Bidh Boleh Tidak Berurutan? Ini Jawabannya

Apakah Puasa Ayyamul Bidh Boleh Tidak Berurutan? Ini Jawabannya

Nur Umar Akashi - detikJogja
Kamis, 25 Jan 2024 12:24 WIB
Ilustrasi Puasa
Foto: Ilustrasi puasa rajab (Shutterstock)
Jogja -

Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunnah dengan keutamaan layaknya berpuasa sepanjang tahun bagi yang mengamalkan. Salah satu pertanyaan tentangnya yang kerap menjadi topik adalah, "Bolehkah melakukannya tidak secara tidak berturut-turut?"

Pertanyaan ini memang pada tempatnya. Pasalnya, salah satu dalil mengenai puasa Ayyamul Bidh secara gamblang menyebutkan tiga tanggal khusus, yakni 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Hal ini membuat masyarakat yang berhalangan untuk berpuasa padanya memiliki pertanyaan khusus.

Lalu apakah puasa Ayyamul Bidh boleh dilakukan tidak berurutan? Simak jawabannya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Diamalkan Tidak Berurutan?

Pertama-tama, alangkah baiknya untuk mencantumkan hadits yang menjadi landasan munculnya tanggal 13, 14, dan 15 sebagai waktu berpuasa. Di bawah ini haditsnya disadur dari laman NU Online:

وَعَنْ قَتَادَةَ بْنِ مِلْحَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِصِيَامِ أَيَّامِ الْبِيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ. (رواه أَبُو داود)

ADVERTISEMENT

Artinya: "Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: 'Rasulullah saw telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15'." (HR Abu Dawud).

Lebih lanjut, terdapat sebuah hadits dari Ahmad no. 25127, Muslim no. 1160, dan Ibnu Majah 1709. Hadits tersebut menjadi rujukan lain berkaitan dengan waktu pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh. Berikut bacaannya disadur dari situs Suara Aisyiyah:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ وَ لَمْ يَكُنْ يُبَالِي مِنْ أَيِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam merutinkan puasa 3 hari tiap bulan, dan beliau tidak mempedulikan tanggal berapa di bulan itu beliau melaksanakan puasa.".

Didasarkan pada hadits di atas, maka puasa Ayyamul Bidh dapat diamalkan pada hari apa saja, tidak bergantung pada tanggal tertentu. Ustadz Dr. H. Muchammad Ichsan, menyebutkan hal senada sebagaimana dinukil dari laman muhammadiyah.or.id.

Ia menyebut, puasa Ayyamul Bidh dapat dilakukan dengan enam cara. Keenamnya adalah:

  1. Puasa berturut-turut pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Qamariah;
  2. Puasa tiga hari pada Senin pekan pertama, kemudian dilanjut pada Kamis, dan terakhir, pada hari Senin pekan berikutnya;
  3. Puasa tiga hari pada hari Senin pertama awal bulan dan dua hari Kamis;
  4. Puasa tiga hari pada Senin dan Kamis di pekan pertama, kemudian satu harinya lagi bebas;
  5. Puasa tiga hari di awal bulan, yakni tanggal 1, 2, dan 3;
  6. Puasa tiga hari dengan bebas pemilihan harinya.

Berdasarkan penjabaran-penjabaran di atas, dapat disimpulkan bahwa puasa Ayyamul Bidh dapat diamalkan secara terpisah. Hal ini dapat disimpulkan setelah mengetahui amalan nabi sebagaimana hadits Aisyah di atas. Namun, tetap perlu dicatat bahwa tanggal 13, 14, dan 15 tetap merupakan hari utama. Wallahu a'lam.

Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Rajab 1445 H

Pada Rajab 1445 Hijriah ini, kita memiliki banyak kesempatan untuk menggapai pahala yang berlipat ganda. Di antara caranya adalah dengan menunaikan puasa Ayyamul Bidh. Dengan didasarkan pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2024 terbitan Kemenag, berikut jadwal puasanya:

  • 13 Rajab 1445 Hijriah: 25 Januari 2024
  • 14 Rajab 1445 Hijriah: 26 Januari 2024
  • 15 Rajab 1445 Hijriah: 27 Januari 2024

Selain tiga tanggal tersebut, detikers dapat juga mengamalkannya pada tanggal-tanggal lain di bulan Rajab sesuai dengan kemampuan. Wallahu a'lam.

Nah, demikian penjelasan mengenai boleh tidaknya puasa Ayyamul Bidh dilakukan secara tidak berurutan. Semoga menjawab, ya, detikers!




(apu/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads