Tak Lekas Diambil, Polisi Selidiki Motor Matik 'Parkir' di Kos Dekat UMY

Tak Lekas Diambil, Polisi Selidiki Motor Matik 'Parkir' di Kos Dekat UMY

Pradito Rida Pertana - detikJogja
Rabu, 17 Jan 2024 14:15 WIB
Petugas saat membawa motor yang ditinggal pemiliknya selama dua pekan ke Polsek Kasihan, Bantul.
Petugas saat membawa motor yang ditinggal pemiliknya selama dua pekan ke Polsek Kasihan, Bantul. Foto: Dok. Polres Bantul
Bantul -

Motor matik berpelat nomor AB 5233 PM yang sebelumnya 'terparkir' selama dua pekan di salah satu kos kawasan Tamantirto, Bantul, masih diamankan di Mapolsek Kasihan. Lantaran si empunya tak kunjung mengambil motor itu, polisi akan melakukan penyelidikan.

"Belum (diambil), motornya masih diamankan di Polsek Kasihan," kata Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry kepada detikJogja, Rabu (17/1/2024).

Jeffry meminta agar si pemilik segera mengambil motor tersebut di Polsek Kasihan. Dari penelusuran pelat nomor, diketahui surat kendaraan itu atas nama Rusyana Sufiyaningsih, warga Semuluh Kidul, Ngeposari, Semanu, Gunungkidul.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena itu yang merasa memiliki motor agar segera mengambil di Polsek Kasihan," ujar Jeffry.

Apabila si pemilik tidak kunjung mengambil motor itu, Jeffry mengatakan kepolisian akan melakukan penelusuran. Salah satunya dengan meminta keterangan kepada orang-orang di sekitar lokasi awal motor itu ditemukan.

ADVERTISEMENT

"Mencari info pemilik sesuai identitas motor yang terdaftar. Lalu kita juga akan mencari keterangan dari orang-orang sekitar tempat ditemukannya motor," ucap Jeffry.

Diberitakan sebelumnya, Jeffry mengungkapkan awalnya menerima laporan dari masyarakat soal motor yang diparkir di salah satu kosan Tamantirto, tepatnya sekitar kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Namun, penghuni maupun pemilik kos sama sekali tidak mengenali kendaraan tersebut.

"Berdasarkan keterangan saksi motor sudah terparkir 2 pekan. Karena itu tadi malam sudah ditindaklanjuti Bhabinkamtibmas Tamantirto, motornya dibawa ke Polsek Kasihan," katanya kepada detikJogja, Selasa (16/1).

Jeffry melanjutkan, petugas dari Polsek Kasihan mengamankan motor itu untuk meminimalisir hal-hal tak diinginkan. Motor tersebut dalam kondisi cakram digembok.

"Sepertinya motor itu memang ditinggal pemiliknya, karena cakram digembok dan cakram digembok itu salah satu cara kunci ganda untuk keamanan motor saat diparkir," ucapnya.

Jeffry mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih tempat jika hendak meninggalkan motor dengan jangka waktu lama. Dia bilang masyarakat bisa menitipkan motor ke tempat saudara, teman, atau ke tempat penitipan kendaraan.

"Dan pastikan berpamitan dengan pemilik tempat penitipan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Semoga kejadian ini menjadi kejadian terakhir dan dapat menjadi pembelajaran untuk kita semua," kata dia.




(dil/ahr)

Hide Ads