Masyarakat yang ingin meninggalkan Kulon Progo untuk mudik atau berwisata selama Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) bisa menitipkan kendaraannya di Mapolres Kulon Progo. Layanan ini dibuka mulai 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.
"Kami mengimbau warga masyarakat untuk monggo yang mau melaksanakan liburan, mau meninggalkan wilayah Kulon Progo, bisa melaporkan kendaraan roda dua dan roda empat," ujar Kapolres Kulon Progo, AKBP Nunuk Setyowati saat ditemui usai apel gelar pasukan Operasi Lilin di Mapolres Kulon Progo, Kamis (21/12/2023).
"Karena kami di Mapolres Kulon Progo ini menerima penitipan kendaraan roda dua dan roda empat selama pelaksanaan masyarakat baik Natal maupun Tahun Baru," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nunuk menegaskan layanan ini bisa diakses oleh seluruh masyarakat secara gratis. Adapun mekanismenya, masyarakat cukup datang ke Polres dengan kendaraan yang akan dititipkan dan menyerahkan surat tanda kepemilikan kendaraan (STNK) serta kunci kendaraan.
"Mekanismenya nanti warga masyarakat bisa menghubungi nomor telepon Polres Kulon Progo, bisa juga lewat Bhabinkamtibmas, atau bisa langsung datang ke Polres menyerahkan unit dan STNK serta kunci kontaknya," ujarnya.
Sedangkan proses pengambilan cukup dengan melapor ke petugas jaga Polres lalu mengisi buku data pengambilan kendaraan.
"Nanti ketika mengambil cukup mengisi buku, kemudian laporan ke penjagaan," jelas Nunuk.
Untuk lokasi penitipan berada di lahan parkir kendaraan yang berada di tengah kompleks Mapolres Kulon Progo. Lahan ini bisa menampung ratusan kendaraan roda dua maupun roda empat.
(rih/dil)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
Jokowi Berkelakar soal Ijazah di Reuni Fakultas Kehutanan UGM
Blak-blakan Jokowi Ngaku Paksakan Ikut Reuni buat Redam Isu Ijazah Palsu