Seorang pria yang bekerja ojek online (ojol), M Raihan (19), ditangkap polisi setelah menjambret ponsel milik bocah SMP di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tersangka menjambret korban dengan modus meminta rating bintang 5.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/12/2023) pukul 16.30 WIB di depan apartemen di kawasan Bintaro. Dalam rekaman video, terlihat awalnya korban yang sudah turun dari motor berbincang dengan pelaku.
Tidak lama kemudian, pelaku merampas ponsel korban. Korban yang memakai seragam pramuka itu refleks menarik behel motor hingga terseret beberapa meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinarasikan, si pelaku awalnya meminta korban memberikan bintang 5 setelah menggunakan aplikasi ojol. Namun pelaku justru merampas ponsel korban.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban. Pelaku juga telah ditangkap polisi.
"Telah berhasil mengamankan seorang pelaku ojek online yang diduga melakukan penjambretan sesuai berita di medsos," kata Tedjo dalam keterangan tertulis, Senin (11/12/2023) dilansir detikNews.
Adapun penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (7/12) di Kampung Bintaro RT 001 RW 001, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Tedjo mengatakan pelaku inisial MR saat ini sudah diamankan pihak kepolisian.
"Barang yang diamankan 1 (satu) unit HP merek Infinix warna hitam, 1 (satu) buah jaket ojek online, 1 (satu) buah helm ojek online, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat," pungkasnya.
Tonton video di atas, dilansir 20detik.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Siasat Anggun Sopir Bank Pencuri Rp 10 M Hilangkan Jejak Selama Buron
Gelagat Anggun Sopir Bank Gondol Rp 10 M Sebelum Ditangkap
Penjelasan Menkeu Purbaya soal Postingan Anaknya 'Lengserkan Agen CIA'