Kasus kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (25/11/2023) siang. Akibat kecelakaan itu, ibu dua anak itu mengalami cedera parah di bagian kepalanya dan sempat menjalani operasi.
Namun Runik akhirnya meninggal dunia dan kini kedua anaknya menjadi yatim piatu. Sedangkan pelaku, EW sudah diperiksa polisi.
Kronologi Kecelakaan hingga Terungkapnya Pelaku Tabrak Lari
Dihimpun detikJogja, berikut kronologi tabrak lari Runik hingga terungkapnya pelaku:
Sabtu, 25 November 2023
Runik disebut dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara di sekolahnya. Nahas, Runik terserempet pemotor matik dari belakang yang terus melaju.
"Kalau dari saksi katanya kan terserempet, terus pada saat dibawa ke rumah sakit yang menyerempet tidak ikut ke rumah sakit terus langsung pergi," ujar adik kandung Runik, Etik saat ditemui di rumahnya, Senin (4/12/2023).
Sementara itu, polisi menyebut korban dan pelaku tabrak lari sama-sama melaju dari arah selatan ke utara.
"Dari keterangan, yang bersangkutan mendahului korban dan saat mendahului motor korban agak ke kanan dan berbenturan dengan motornya," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry, Senin (4/12).
Kala itu Runik dan sepeda motor yang dikendarainya jatuh ke jalan aspal. Sedangkan motor pelaku tabrak lari sempat oleng dan tidak terjatuh. Pelaku pun terus ngeloyor pergi.
Sementara itu, Runik dibawa ke RS Rajawali Citra. Namun, karena luka di kepalanya parah dia dirujuk ke RS PKU Muhammadiyah Kota Jogja.
Selasa, 28 November 2023
Setelah sempat dioperasi dan dirawat karena cedera di kepalanya, Runik akhirnya mengembuskan napas terakhirnya. Runik meninggalkan dua anaknya yang saat ini bersekolah di kelas 4 SD dan 3 SMP di pondok pesantren.
Minggu, 3 Desember 2023
Polisi mengaku telah mengidentifikasi pelaku tabrak lari berinisial EW (21). Warga Dlingo, Bantul, itu juga sudah dimintai keterangan awal pada Minggu (3/12).
"Saat ini identitas pelaku sudah terungkap, dan sudah dilakukan pemeriksaan awal," kata Kasat Lantas Polres Bantul AKP Satya Dhira Anggoro, Senin (4/12).
Sementara ini, pelaku tabrak lari masih dimintai keterangan sebagai pihak yang terlibat kecelakaan. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut ini.
"Memang belum ditahan, karena belum ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan saat ini masih sebagai yang terlibat laka," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry.
Selasa, 5 Desember 2023
Polisi mengungkap rencana untuk memanggil EW lagi. Hal ini untuk menggali detail kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (25/11) lalu.
"Saat ini pelaku ada pada tahap pemanggilan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kasat Lantas Polres Bantul AKP Satya Dhira Anggoro saat dimintai konfirmasi detikJogja, Selasa (5/12).
Pemeriksaan lebih lanjut itu, kata Satya, untuk mengetahui detail kejadiannya. Hal itu juga untuk menentukan langkah ke depan terkait penanganan kasus tabrak lari tersebut.
"Diperiksa lebih lanjut itu untuk mengetahui konstruksi kejadian kecelakaan yang terjadi," ujar Satya.
(ams/rih)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa