Polres Gunungkidul menerima laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Peristiwa terjadi di Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo.
"Jadi memang benar pada Selasa terjadi tindak pidana KDRT, Desa Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo. Begitu ada laporan Satreskrim Polres Gunungkidul mendatangi TKP," ungkap Kasi Humas Polres Gunungkidul Iptu Suranto kepada detikJogja saat ditemui di kantornya, Rabu (22/11/2023).
Suranto menjelaskan, kasus KDRT terjadi pada Selasa (21/11) sekitar pukul 10.00 WIB. Terlapor adalah suami korban inisial R (41), awalnya meminjam motor milik orang tuanya untuk menjemput istrinya, T (40), yang beberapa hari berada di Jogja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada pukul 10.00 WIB, pelaku pamit menggunakan sepeda motor milik bapaknya guna menjemput istrinya yang sudah beberapa hari berada di Jogja," ujarnya.
Sekitar pukul 15.00 WIB, jelas Suranto, terlapor dan korban sampai di rumah. Lalu, jelas Suranto, korban masuk ke kamar dan pelaku sudah berada di kamar tersebut.
"Pelaku dan korban sampai di rumah. Kemudian korban masuk ke kamar dan pelaku berada di kamar itu juga," paparnya.
W yang merupakan orang tua terlapor, kata Suranto, sedang mandi mendengar suara gaduh dari kamar dan teriakan minta tolong. W kemudian keluar dari kamar mandi dan mendobrak pintu kamar itu. Ia melihat korban berlari keluar sambil memegang tangan kanan yang terlihat berlumuran darah.
"Sewaktu W mandi dan mendengar suara keributan di dalam kamar dan mendengar teriakan minta tolong. Setelah itu, W mendobrak pintu kamar tersebut dan melihat korban berlari keluar sambil memegang tangan kanannya yang terlihat berlumuran darah," paparnya.
Lantas, kata Suranto, korban berlari meminta tolong ke tetangga. Para tetangga lantas membawa korban ke RS PKU Muhammadiyah Piyaman.
Saat ini, jelas Suranto, Satreskrim Polres Gunungkidul meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Namun, kata Suranto, terlapor maupun korban belum dimintai keterangan.
"Satreskrim Polres meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Namun untuk terlapor dan korban belum diminta keterangan, yang korban luka dan terlapornya masih syok," paparnya.
Untuk motifnya, ungkap Suranto, belum bisa diungkapkan. "Motif belum bisa diungkapkan karena belum diminta keterangan. Kami menyampaikan itu, belum diperiksa, belum tahu berapa kali (KDRT) dan bagaimana," jelasnya.
(rih/apl)
Komentar Terbanyak
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa