Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY mengatakan proyek revitalisasi beteng Keraton Jogja masih dikerjakan bertahap. Warga terdampak revitalisasi ini bakal mendapatkan bebungah atau ganti rugi mulai dari Rp 80-250 juta.
Pembangunan revitalisasi beteng Keraton sendiri saat ini baru mencapai beteng sisi utara-timur ke selatan. Kepala Disbud DIY Dian Laksmi Pratiwi mengatakan memang pembangunan proyek ini dilakukan bertahap.
"Secara fisik ini bertahap ya, tapi untuk kesepakatan mungkin akan kita selesaikan semua di 2024 gitu. Ya masih melihat ketersediaan anggaran juga, prioritas pembangunan di DIY juga," jelas Dian saat dihubungi wartawan, Senin (6/11/2023).
Dian mengatakan untuk proses pembayaran bebungah bagi warga terdampak proyek revitalisasi Beteng Keraton Jogja ini juga dilakukan bertahap. Dia menyebut tak ada masalah dalam proses ini.
"Ya jelas (dapat bebungah), malah mereka (warga) selak (keburu) kepingin (dapat bebungah)," ungkapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran Bebungah Rp 80-250 Juta
Meski begitu, Dian mengaku tidak mengetahui detail nominal bebungah yang diterima warga terdampak. Sebab, hal itu berdasarkan appraisal dari tim di lapangan.
"Saya kurang tahu persis, karena itu berdasarkan pendataan. Jadi itu kan tanah-tanah Sultan Ground yang ada di beteng itu kan pencatatannya oleh BPN ya di PTSL, dan keluasan dari masing-masing bidang itu berbeda-beda," jelas dia.
Sementara itu, Ketua RW 14, Panembahan, Keraton, Kurniawan menjelaskan di wilayahnya terdapat 53 KK yang terdampak proyek revitalisasi beteng Keraton. Adapun besaran bebungah yang didapat juga beragam.
"Ada yang 80 juta, ada yang 200, 250 juta juga ada, tergantung besar, besaran bangunan, permanen atau tidak bangunannya," kata Kurniawan saat dihubungi wartawan.
"Ya mesti kebanyakan cari rumah baru, buat DP rumah atau buat kontrak sementara seperti itu," lanjut Kurniawan.
Dia menerangkan warga juga tak melakukan tawar-menawar terkait nominal bebungah yang bakal diterimanya. Warga menyadari tanah yang mereka tempati milik Keraton Jogja.
"Nah karena tidak ada sertifikat makanya kita tidak punya hak tawar, jadi itu (bebungah) hanya semacam kepedulian dari keraton untuk warga yang sudah tinggal di situ," tutupnya.
(ams/sip)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas