Bareskrim Polri dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar produsen keripik narkoba di Banguntapan, Bantul. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap peran Jaga Warga di lingkungan dimaksimalkan.
"Itu kan (wewenang) perangkat kepolisian, ya memang narkoba itu musuh kita bersama, saya berharap kalau temen-temen pers tahu pun bisa memberi informasi pada polisi," jelas Sultan di Kompleks Kepatihan Jogja, Jumat (3/11/2023).
Sultan berharap Jaga Warga bisa menjadi perpanjangan tangan aparat penegak hukum di tingkat desa. Jaga Warga pun diharapkan bisa menjadi pengawas terdekat di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan saya justru ada Jaga Warga itu yang bisa menjadi filtering yang baik, untuk baik narkoba, baik mungkin sisi untuk separatis, masalah kekerasan yang terjadi dan sebagainya. Maka Jaga Warga itu memang tugasnya untuk itu," pesan Sultan.
Diberitakan sebelumnya, produsen keripik pisang narkoba itu juga memproduksi happy water. Operasional produsen itu diduga berjalan sekitar satu bulan dan penjualan dengan sistem online.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan terbongkarnya kasus tersebut bermula saat Bareskrim Polri melakukan operasi siber. Dalam operasi tersebut polisi mendapati adanya media sosial (medsos) yang menjual keripik pisang dengan harga yang sangat tinggi.
"Di situ dicantumkan kok keripik pisang kok harganya tinggi kan tidak masuk akal. Sehingga kita curiga dan dilakukan tracing, pemantauan terkait penjualan tersebut," katanya kepada wartawan di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Jumat (3/11).
"Ternyata ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan bentuk keripik pisang. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dilakukan oleh teman-teman Direktorat narkoba Bareskrim Polri selama satu bulan, mengikuti dinamikanya," lanjut Wahyu.
(ams/ahr)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Kembali Aksi Saweran Koin Bela Hasto-Bawa ke Jakarta Saat Sidang
PDIP Bawa Koin 'Bumi Mataram' ke Sidang Hasto: Kasus Receh, Bismillah Bebas