Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan kepala daerah yang belum berumur 40 tahun untuk maju Pilpres. Putusan ini membuka peluang kepala daerah berusia muda seperti Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju dan mencalonkan diri.
Bacapres PDIP Ganjar Pranowo, memberikan sederet respons terkait putusan MK tersebut. Hal ini disampaikannya saat mengunjungi kediaman budayawan Butet Kartaredjasa di Bantul, Senin (16/10/2023) malam.
1. Putusan Final MK dan Mengikat
Dalam pertemuan itu, Butet sempat menanyakan respons Ganjar soal putusan MK yang mengabulkan kepala daerah berusia di bawah 40 tahun untuk maju Pilpres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi pertanyaan Butet, Ganjar menilai jika putusan MK terkait gugatan batas usia capres dan cawapres sudah final.
"Lha wong MK itu final and binding. Sudah putus ya sudah," kata Ganjar di kediaman Butet, Tamantirto, Kasihan, Bantul.
2. Beri Pesan ke Pendukung
Ganjar meminta pendukungnya menghormati putusan tersebut.
"Yang penting semua menghormati putusan, dan kita akan menghormati sikap maupun hak politik siapapun," kata Ganjar.
3. Jawab Peluang Duet dengan Gibran
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan kepala daerah yang belum berumur 40 tahun untuk maju Pilpres, membuat peluang Gibran untuk jadi cawapres terbuka lebar. Bacapres PDIP Ganjar Pranowo merespons saat ditanya peluang berpasangan dengan putra sulung Presiden Jokowi itu.
"Politik itu ketika janurnya belum melengkung semua akan bisa terjadi apa-apa," kata Ganjar.
Ganjar menilai politik sangat dinamis. Bahkan, Ganjar menyebut semua memiliki peluang untuk mendampinginya dalam Pilpres 2024.
"(Soal peluang berpasangan dengan Gibran?) Semua, kalau kamu (awak media) kan pasti menyebut saya satu nama. Tapi semua pasti punya peluang," imbuh Ganjar.
(aku/aku)
Komentar Terbanyak
Jawaban Menohok Dedi Mulyadi Usai Didemo Asosiasi Jip Merapi
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Direktur Mie Gacoan Bali Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan Polisi