PDIP Singgung Karma Politik Jelang Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres

Nasional

PDIP Singgung Karma Politik Jelang Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres

Tim detikNews - detikJogja
Senin, 16 Okt 2023 10:22 WIB
Ilustrasi Palu Hakim
PDIP Singgung Karma Politik Jelang Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres (Foto: Ari Saputra)
Jogja -

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun hari ini. Di sisi lain, PDIP menyinggung soal karma politik jelang sidang MK ini.

Sidang Dipimpin Anwar Usman

Dilansir detikNews, Ketua MK Anwar Usman akan menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan tersebut.

"Jadi sidang pengucapan putusan dipimpin Ketua MK sebagai Ketua Majelis," kata Juri Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi, Senin (16/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, delapan Hakim Konstitusi lainnya juga akan hadir dalam sidang pembacaan putusan gugatan usia minimum capres dan cawapres.

"Insyaallah 8 Hakim konstitusi lainnya akan hadir," ujarnya.

ADVERTISEMENT

PDIP Singgung Karma Politik

Terpisah, dilansir detikNews, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melarang simpatisan, anggota, kader, hingga pendukung bakal capres Ganjar Pranowo demo ke MK jelang putusan batas usia capres-cawapres hari ini. Hasto menilai MK tak perlu didemo, lantaran kebaikan dan keburukan akan nampak pada akhirnya.

"PDI Perjuangan menginstruksikan agar seluruh simpatisan, anggota dan kader partai serta pendukung Ganjar Pranowo untuk tidak melakukan demo ke MK. Partai mencermati adanya ribuan pengamanan gabungan Polri dan TNI akan dikerahkan untuk mengamankan MK. Pengamanan yang berlebihan seharusnya tidak diperlukan selama konstitusi benar-benar ditegakkan, dan tidak ada vested of interest serta sikap kenegarawanan dikedepankan," kata Hasto dalam keterangannya, Senin (16/10).

Hasto menilai pihak PDIP tidak perlu turun untuk merespons gugatan tersebut. Menurutnya, kebaikan dan keburukan nantinya akan nampak dengan sendirinya.

"Larangan demo tersebut sangat penting karena bangsa Indonesia diajarkan falsafah baik akan terbukti dan buruk akan nampak dengan sendirinya, selain itu politik harus bersandarkan pada kepentingan bangsa, bukan kepentingan individu, keluarga, atau kepentingan golongan," ucapnya.

Hasto memperingatkan ketika norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan ada konsekuensinya. Dia menyebut akan ada karma politik di setiap keputusan MK.

"Ketika etika politik, norma kebenaran dan kebaikan bagi kepentingan umum dilanggar, maka akan menjadi perbincangan rakyat, dan tercipta suatu moral force. Jadi ngapain didemo. Cermati saja keputusannya yang sudah diambil. Sekiranya prinsip kenegarawanan hakim MK digadaikan bagi kepentingan lain, maka akan ada karma politik. Selanjutnya lembaga tersebut bisa kehilangan legitimasinya, dan ujung-ujungnya rakyat akan melakukan koreksi," ujar dia.

Lebih lanjut, Hasto juga meyakini para hakim MK akan menjaga integritasnya. Dia juga yakin MK tidak akan menambahkan materi muatan yang baru, karena fungsi legislasi merupakan hak DPR RI bersama pemerintah.

Selengkapnya di halaman selanjutnya

"Konstitusi itu juga punya ruh, punya tujuan mulia bagi tata pemerintahan negara, karena itulah akan berimplikasi serius, bahkan ada karma pada politik sekiranya dilanggar," imbuh Hasto.

"Jadi daripada demo, lebih baik kita membatinkan suatu keyakinan bahwa siapa menabur angin, akan menuai badai," lanjut dia.

Halaman 2 dari 2
(rih/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads