NU Jatim Haramkan Karmin untuk Pewarna Makanan dan Minuman

Regional

NU Jatim Haramkan Karmin untuk Pewarna Makanan dan Minuman

Tim detikJatim - detikJogja
Rabu, 27 Sep 2023 14:02 WIB
Pewarna Makanan dari Serangga Halal atau Haram? Ini Kata MUI
Bahtsul Masail NU Jatim Haramkan Karmin untuk Bahan Makanan-minuman (Foto: Istimewa)
Jogja -

PW Lembaga Bahtsul Masail (LBM) NU Jawa Timur mengharamkan penggunaan karmin sebagai bahan makanan atau minuman. Berikut penjelasannya.

Ketua LBM NU Jatim, KH Asyhar Shofwan mengatakan karmin merupakan bahan pewarna merah dari bangkai serangga.

"Bangkai serangga (karmin) atau hasyarat tidak boleh konsumsi karena najis dan menjijikkan, kecuali menurut sebagian pendapat dalam Madzhab Maliki," kata Asyhar dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023) dilansir detikJatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami merekomendasikan penggunaan karmin dilarang dan haram," jelasnya.

Keputusan ini dikeluarkan sejak 29 Agustus 2023. Asyhar menyatakan referensi LBM NU Jatim yakni dari kitab Al -Bayan Wattahsil, Al -Taj Wa al-Iklil Juz 3 halaman 228. Kemudian Al-Muntaqo Syarh Muwatto' Juz 3 halaman 110, Al-Fiqh ala Madzahib Al-Arba'ah Juz 1 halaman 1116, Al-Muntaqo Syarh Muwatto' Juz 3 halaman 129, Al-dakhiroh Juz 4 halaman 125, Fathul mu'in Juz 1 halaman 98, dan 'Ianah al-Tholibin Juz 1 halaman 108.

ADVERTISEMENT

Karmin ini biasanya banyak ditemukan di yoghurt yang umumnya berwarna merah.

"Adapun penggunaan karmin untuk keperluan selain konsumsi semisal untuk lipstik menurut Jumhur Syafi'iyyah tidak diperbolehkan karena dihukumi najis. Sedangkan menurut Imam Qoffal, Imam Malik, dan Imam Abi hanifah dihukumi suci sehingga diperbolehkan karena serangga tidak mempunyai darah, itu yang membuat bangkainya tidak bisa membusuk," paparnya.

Asyhar menyatakan, penggunaan karmin selama ini untuk mempercantik penampilan produk makanan atau minuman untuk menarik perhatian calon konsumen.

"Salah satu caranya adalah dengan menggunakan pewarna makanan untuk menampilkan warna yang cerah. Selain pewarna sintetis dan alami, ada juga makanan dan minuman yang menggunakan pewarna dari serangga bernama karmin itu," jelasnya.

Untuk mengolah menjadi pewarna, Asyhar menyebut serangga jenis cochineal dijemur hingga kering. Lalu dihancurkan dengan mesin hingga menjadi serbuk berwarna merah tua.

"Untuk menonjolkan aspek warna yang dinginkan, biasanya ekstrak cochineal ini dicampur dengan larutan alkohol asam untuk lebih memunculkan warna," jelasnya.

Tak hanya itu, Asyhar menyebut penggunaan karmin memang sudah lama dimanfaatkan masyarakat.

"Karmin adalah pewarna merah yang usianya sudah sangat tua, berasal dari suku Aztec di tahun 1500-an. Ketika orang Eropa menemukan budaya mereka selama eksplorasi, mereka menggunakan ekstrak serangga berjenis cochineal atau kutu daun sebagai pewarna untuk kain dengan warna merah cerah," imbuhnya.




(rih/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads