Azan kini bisa dkumandangkan di Kota New York, Amerika Serikat (AS), tanpa perlu izin otoritas setempat. Berlaku untuk hari Jumat dan selama Bulan Suci Ramadan.
Wali Kota New York, Eric Adams, mengatakan izin mengumandangkan azan di masjid kini tak perlu izin khusus. Ini dilakukan untuk menumbuhkan semangat inklusifitas.
"Sudah terlalu lama, ada perasaan bahwa masyarakat kita tidak diperbolehkan mengumandangkan azan," ucap Adams yang didampingi para pemimpin Muslim lokal dalam konferensi pers di Balai Kota New York, Selasa (28/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aturan terbaru ini akan segera dikomunikasikan. Terutama terkait perangkat yang digunakan dan tingkat desibel azan. Tempat ibadah dapat menyiarkan sesuatu dengan pengeras suara hingga 10 desibel di atas tingkat kebisingan sekitar.
"Hari ini, kami memotong pita merah dan menyatakan dengan jelas bahwa masjid dan rumah ibadah bebas mengumandangkan azan pada hari Jumat dan selama Ramadan tanpa memerlukan izin," tegas Adams yang politikus Partai Demokrat ini.
"Anda bebas menghayati keyakinan Anda di Kota New York," sambungnya.
Para pemimpin komunitas Muslim setempat menyambut positif keputusan pemerintah New York.
"Suara azan bukan sekadar azan, ini merupakan seruan untuk persatuan, refleksi dan komunitas. Kami meyakini bahwa tindakan ini akan berkontribusi pada pemahaman dan apresiasi yang lebih besar terhadap nilai-nilai dan tradisi komunitas Muslim," ucap Direktur Eksekutif Dewan Hubungan Amerika-Isma (CAIR) cabang New York, Afaf Nasher.
Baca selengkapnya di detikNews.
(trw/trw)
Komentar Terbanyak
Ternyata Ini Sumber Suara Tak Senonoh yang Viral Keluar dari Speaker di GBK
Komcad SPPI Itu Apa? Ini Penjelasan Tugas, Pangkat, dan Gajinya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa