Seorang pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI) pria inisial DE ditangkap Densus 88 Antiteror Polri. DE diduga terlibat terorisme.
Penangkapan DE dilakukan di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya Bekasi Utara. Berikut sejumlah faktanya, dikutip dari detikNews, Selasa (15/8/2023).
Aktif Mendukung ISIS di Medsos
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan DE aktif sebagai pendukung ISIS. Dukungan tersebut disuarakan DE melalui akun media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Propaganda yang dimaksud adalah memberi motivasi untuk jihad. "Dengan cara memberikan motivasi untuk berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook," jelas Ramadhan.
DE juga diduga terlibat dalam penggalangan dana. Dia diduga merupakan admin dan pembuat beberapa kanal Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News.
Kanal tersebut berisi informasi terkini teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.
"DE mengirimkan sebuah postingan Facebook berupa poster digital berisikan teks pembaruan baiat dalam bentuk bahasa arab dan bahasa Indonesia kepada pemimpin Islamic State, yaitu Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi," jelas Ramadhan.
Barang Bukti Belasan Senjata
Terkait barang bukti, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan sebanyak 18 senjata disita dari rumah DE.
"Masih dihitung (jumlah pastinya), 18 (senjata diamankan)," kata Karyoto kepada wartawan di lokasi penggeledahan.
Karyoto mengatakan 18 senjata terdiri atas laras panjang, laras pendek, hingga air gun yang dimodifikasi menjadi senjata api.
"Ini yang sangat berbahaya," sebut dia.
Selain itu, Karyoto mengaku melihat bendera ISIS. "Kalau saya lihat ini ada bendera ISIS," imbuhnya.
KAI Angkat Bicara
PT KAI merespons penangkapan pegawainya terkait kasus terorisme. PT KAI menyatakan menghargai proses hukum dan mendukung upaya memberantas terorisme.
"Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut," kata EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji dalam keterangannya.
Agus mengatakan KAI tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak secara tegas karyawannya jika terbukti terlibat kasus terorisme.
Dia juga mengatakan KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah melakukan kerja sama sejak 2018. Perjanjian kerja sama itu juga diperpanjang 24 September 2021 tentang Sinergisitas Pencegahan Paham Radikal Terorisme.
(rih/rih)
Komentar Terbanyak
Roy Suryo Usai Diperiksa soal Ijazah Jokowi: Cuma Identitas yang Saya Jawab
Amerika Minta Indonesia Tak Balas Tarif Trump, Ini Ancamannya
Pengakuan Lurah Srimulyo Tersangka Korupsi Tanah Kas Desa