Inara Rusli menggugat cerai Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Selain itu, Inara juga meminta hak royalti atas beberapa lagu ciptaan vokalis Last Child itu.
Dilansir detikHot, tuntutan Inara Rusli tersebut masuk dalam gugatan harta gono-gini. Ia masih memperjuangkan haknya tersebut.
"Masih diperjuangkan, masih on going," kata kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau royalti kan masuk harta bersama jadi itu tunggu keputusan hakim," lanjutnya.
Sebelumnya, Arjana menjelaskan alasan kliennya itu menggugat soal royalti. Yakni beberapa lagu milik Virgoun diciptakan setelah keduanya menikah.
"Iya (bakal menggugat soal royalti lagu), dalam Kompilasi Hukum Islam itu kan ada harta bersama. Harta bersama ini yang didapat setelah perkawinan, dan di Pak Virgoun ada hak cipta lagu yang menghasilkan hak ekonomi bernama royalti. Nah, ini bisa jadi harta bersama," kata Arjana melalui sambungan telepon, Selasa (16/5).
Diketahui, ada sebanyak tiga lagu yang akan digugat. Salah satunya adalah lagi hits yang menceritakan soal putri mereka yang berjudul Surat Cinta Untuk Starla.
"Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta Untuk Starla," jelasnya.
"Hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," pungkasnya.
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan