Polisi menciduk tujuh pelajar karena kedapatan membawa empat bilah celurit di Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul. Para pelajar tersebut diduga hendak melakukan tawuran dengan kelompok lain.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengatakan kejadian berawal saat polisi melakukan patroli di wilayah Dongkelan, Sewon, Bantul pada pukul 01.30 WIB. Selanjutnya polisi mendapat informasi dari masyarakat jika ada pemotor yang membawa celurit di sekitar Pasar Niten, Sewon.
"Dapat informasi itu polisi langsung ke lokasi dan menemukan ada orang bergerombol," kata Jeffry kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jeffry menyebut gerombolan itu berjumlah tujuh orang. Adapun ketujuh orang itu masing-masing berinisial NS (18), TS (16), ARP (17), ZTT (17), MRA (16), HN (17), dan MGW (16).
"Semuanya masih berstatus pelajar," ucapnya.
Lebih lanjut, saat melakukan penggeledahan polisi tidak mendapatkan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya. Namun, di dekat lokasi tersebut polisi menemukan dua tas.
"Dan setelah tas dibuka ternyata berisi celurit, masing-masing tas berisi dua celurit sehingga total ada empat celurit," ujarnya.
Akam tetapi, rombongan tersebut tidak mengakui kepemilikan celurit. Mereka berdalih celurit itu milik seseorang berinisial F, warga Kapanewon Kretek, Bantul.
"Tapi gerombolan itu tidak mengakui soal kepemilikan celurit. Tapi akhirnya ada salah satu saksi di TKP menerangkan tas itu milik F tapi sebelum polisi datang F pergi," katanya.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi menduga gerombolan pelajar ini hendak melakukan aksi tawuran. Namun akhirnya berhasil digagalkan oleh polisi.
"Dugaannya mereka mau melakukan tawuran di Pedukuhan Sawit, Kalurahan Panggungharjo, Kapanewon Sewon, Bantul," ujarnya.
(ams/ams)












































Komentar Terbanyak
Ketika Media Israel 'Ledek' Indonesia Tak Bisa Gelar Olimpiade 2036
Kala Gubernur DIY Sultan HB X Sangsikan Aturan Baru MBG
Hal yang Mustahil Dilakukan di Jogja: Naik Angkot