Nasional

Gugatan Usia Cawapres demi Loloskan Gibran? Begini Jawab Jokowi

Tim detikNews - detikJogja
Jumat, 04 Agu 2023 12:57 WIB
Gugatan Usia Cawapres demi Loloskan Gibran? Begini Jawab Jokowi. Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jogja -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal isu uji materi batas usia capres dan cawapres untuk mengakomodasi putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka. Berikut penyataan Jokowi.

Dilansir detikNews, Jokowi meminta agar semua pihak untuk tidak menduga-duga.

"Jangan menduga-duga. Jangan berandai-andai," kata Jokowi di Pasar Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jumat (4/8/2023). Jokowi menjawab pertanyaan ada dugaan uji materi batas usia minimal capres-cawapres untuk meloloskan Gibran jadi pasangan Prabowo Subianto.

Jokowi menegaskan tidak akan mengintervensi uji materi yang dilayangkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

"Saya nggak mengintervensi itu urusan yudikatif," ujarnya.

Sebelumnya, pada Selasa (1/8), DPR dan pemerintah memberikan keterangan dalam sidang uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengenai batas minimal usia calon presiden dan calon wakil presiden dari 40 tahun menjadi 35 tahun. DPR dan Pemerintah memberikan sinyal setuju dengan batas usia capres-cawapres menjadi 35 tahun itu.

Sementara itu, isu bahwa permohonan itu untuk meloloskan Gibran menjadi cawapres mencuat. Gibran, yang kini berusia 35 tahun, diisukan akan berpasangan dengan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Namun, Wali Kota Solo itu membantah tegas isu tersebut.

"Saya nggak ngikuti berita itu ya. Saya tidak mengikuti berita itu, lebih pas pertanyaannya ditujukan kepada yang menggugat. Kemungkinan sing pengin yang menggugat, ojo kabeh dicurigai aku (jangan semua curigai saya), aku itu nggak ngapa-ngapain lho," kata Gibran di Balai Kota Solo, seperti dilansir detikJateng, Kamis (3/8).

Gugatan Umur Cawapres

Dilansir detikNews, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang gugatan syarat capres/cawapres di bawah 40 tahun. Pihak yang menggugat di antaranya Wali Kota Bukittingi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, hingga dari Partai Garuda dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Selengkapnya di halaman selanjutnya.




(rih/sip)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork