Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali muncul ke publik. Kini kondisinya terlihat membaik setelah mengalami alergi kulit, namun ada yang berbeda, kini ia berkumis tipis.
Sebelumnya, Jokowi baru kembali ke Solo pada akhir Agustus 2025. Sebelumnya, kakek dari Jan Ethes itu melawat ke Medan.
Berdasarkan pantauan detikJateng, Jokowi tampak memakai kemeja lengan panjang berwarna putih dipadukan dengan celana hitam panjang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi juga tampak memakai topi berwarna hitam saat bertemu dengan awak media. Selain memakai topi, penampilan Jokowi tampak berbeda dengan kumis tipis.
Tiba di lokasi Jokowi sempat menanyakan posisi untuk wawancara.
"Duduk atau berdiri," sapa Jokowi di salah satu rumah makan, Jumat (12/9/2025).
Bicara soal Ijazah Gibran
Sebelumnya, dilansir detikNews, seorang warga bernama Subhan mengajukan gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan KPU RI. Gugatan itu terkait urusan ijazah SMA yang diselenggarakan berdasarkan hukum di Indonesia.
Sidang perdana gugatan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9) lalu. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara: 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst yang diadili oleh ketua majelis hakim Budi Prayitno dengan anggota Abdul Latip dan Arlen Veronica.
Penggugat meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Penggugat menilai Gibran tidak pernah menjalani sekolah SMA/sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI, sehingga tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran cawapres pada Pilpres lalu.
Jokowi menanggapi santai gugatan tersebut. Ia berseloroh, jika ijazah miliknya dan Gibran dipermasalahkan, terbuka kemungkinan ijazah cucunya dari Gibran yaitu Jan Ethes Srinarendra juga akan dipersoalkan.
"Ijazah Jokowi dimasalahkan, ijazah Gibran dimasalahkan, nanti sampai ijazah Jan Ethes dimasalahkan," kata Jokowi sambil tertawa, Jumat (12/9/2025).
Meski begitu, Jokowi menegaskan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang ada. Pihaknya juga akan melayani segala gugatan yang dilayangkan.
"Ya, tapi apapun ikuti proses hukum yang ada, ya. Kita semuanya kita layani," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di detikJateng