Kasus penipuan jadwal Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Ustaz Adi Hidayat (UAH) mencuat. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf.
Mengutip detikHot, Selasa (1/8/2023), pelaku bernama Sarip Efendi, mantan karyawan dari Ustaz Zacky Mirza. Sarip merupakan satu dari tiga pelaku manipulasi jadwal UAS dan UAH.
Sementara Zacky Mirza terseret karena Sarip mantan karyawan yang sudah bekerja dengannya selama 4 tahun. Oleh karena itu, Zacky Mirza banyak mendapat laporan soal aksi mantan karyawannya itu dan dimintai tolong untuk dicarikan solusi.
Setelah melakukan tabayun, Sarip mengakui perbuatannya. Namun pada momen permintaan maaf itu, dua pelaku lainnya tidak hadir.
Sambil memegang kertas, Sarip meminta maaf kepada Zacky Mirza, UAS, dan UAH.
"Izinkan saya, Sarip Efendi beserta dua orang sahabat saya, yaitu Bapak Agus Suprapto dan Bapak Herman Permana, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas beberapa kali kekhilafan yang kami lakukan dalam beberapa waktu terakhir," buka Sarip Efendi membaca surat pernyataan permohonan maaf dalam video yang diterima detikcom, Senin (31/7/2023).
"Beberapa perbuatan tidak terpuji yang telah kami lakukan, yaitu memanipulasi jadwal para ulama dan memposisikan diri kami kepada panitia pengundang acara seolah-olah kami merupakan bagian dari management para ulama tersebut. Terutama perbuatan khilaf yang merugikan beberapa pihak baik materil dan immateril," sambungnya.
Aksi para pemanipulasi jadwal ustaz ini juga berimbas pada program-program dakwah di televisi. Terlebih mereka kerap meminta uang 'tanda jadi' atau mengajukan persyaratan yang diklaim sebagai permintaan para pendakwah.
Dalam pernyataan dan permintaan maaf itu, mereka sadar telah mencoreng nama baik para ulama. Mereka berjanji tidak akan melakukan tindak kejahatan itu lagi dan siap menanggung semua risiko.
"Pada kesempatan ini dengan penuh kesadaran kami berjanji tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi di kemudian hari. Sehingga apabila ternyata perbuatan itu kami lakukan kembali di kemudian hari, maka tentunya konsekuensi sanksi hukum serta sanksi sosial telah siap kami terima," ucapnya.
"Kepada pihak-pihak yang sudah kami rugikan saya janji akan dan sedang menyelesaikan segala permasalahan tersebut sesegera mungkin, melalui tabayun dan cara-cara kekeluargaan, serta kesepakatan penyelesaian ganti rugi materil maupun immateril. Maka kami bertanggung jawab atas masalah di atas," janji Sarip mengatasnamakan dua temannya juga.
Modus Pelaku
Sarip Efendi bersama dua temannya, Herman Permana dan Agus Suprapto, berdalih menjadi fasilitator yang bisa menjembatani para pengundang dengan ustaz-ustaz kondang.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Simak Video "Video Pantun UAS Buat Kapolda Riau: Polisi Bukan Sembarang Polisi"
(rih/rih)