2 Orang Dibekuk Usai Retas HP Kapolda Jateng Modus Klik File APK

Regional

2 Orang Dibekuk Usai Retas HP Kapolda Jateng Modus Klik File APK

Angling Adhitya Purbaya - detikJogja
Senin, 31 Jul 2023 16:09 WIB
Ilustrasi Peretasan
Foto: Shutterstock
Semarang -

Handphone (HP) Kapolda Jateng Irjen Achmad Luthfi diretas dengan modus klik file APK via WhatsApp. Dua pelaku ditangkap!

Peretasan terjadi sepekan lalu. Pelaku mengirim file dengan format APK yang mengarah ke peretasan. Selain Kapolda, ada korban lainnya.

"Ada (korban lain). Masyarakat umum," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023), dilansir detikJateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan penyelidikan, pelaku berlokasi di Palembang. Tim Polda Jateng pun bergerak.

"Dua orang diamankan," kata Dwi sembari menyebut kedua pelaku tengah dibawa dari Palembang ke Semarang.

ADVERTISEMENT

Terkait kerugian akibat peretasan tersebut, polisi masih melakukan pendalaman. Salah satunya meminta keterangan pelaku.

Selengkapnya baca di detikJateng.




(trw/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads