Handphone (HP) Kapolda Jateng Irjen Achmad Luthfi diretas dengan modus klik file APK via WhatsApp. Dua pelaku ditangkap!
Peretasan terjadi sepekan lalu. Pelaku mengirim file dengan format APK yang mengarah ke peretasan. Selain Kapolda, ada korban lainnya.
"Ada (korban lain). Masyarakat umum," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio di Lapangan Simpang Lima Semarang, Senin (31/7/2023), dilansir detikJateng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan penyelidikan, pelaku berlokasi di Palembang. Tim Polda Jateng pun bergerak.
"Dua orang diamankan," kata Dwi sembari menyebut kedua pelaku tengah dibawa dari Palembang ke Semarang.
Terkait kerugian akibat peretasan tersebut, polisi masih melakukan pendalaman. Salah satunya meminta keterangan pelaku.
Selengkapnya baca di detikJateng.

Komentar Terbanyak
Ulah Oknum Fotografer 'Kuasai' Pelang Jalan Malioboro demi Cuan
Pelukis Jogja Nasirun Tutup Usia
Alasan di Balik Ditutupnya Belasan Dapur MBG di DIY