Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno menjadi tersangka kasus mafia tanah kas desa (TKD). Sementara ini, jabatan Pelaksana Harian (Plh) Kadispertaru DIY bakal dijabat Kepala Biro Hukum Setda DIY Adi Bayu Kristanto.
"Tertanggal 17 kemarin sudah dilaksanakan Plh, supaya apa, organisasi Dinas Pertanahan dan Tata Ruang itu tidak berhenti. Harus ada manajernya, ada dirigennya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono saat ditemui di kantornya, dilansir detikJateng, Jumat (21/7/2023).
"Ditetapkan Pak Gub, menunjuk Kepala Biro Hukum untuk menjadi pelaksana harian," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beny menyebut Plh nantinya akan menjabat selama beberapa minggu ke depan. Kemudian pada akhir bulan Juli, Pemda DIY akan menunjuk pelaksana tugas (Plt).
Setelah penunjukan Plt, kemudian akan dibahas mengenai jabatan kepala dinas definitif. Menurut Beny, penunjukan Kepala Dispertaru DIY dapat melalui lelang jabatan atau pergeseran kepala dinas di lingkungan Pemda DIY.
"Hierarkinya seperti itu supaya tidak ada celah (atau) ada kesalahan administrasi tata usaha negara. Baru setelah itu kami mempelajari pembebasan dari jabatannya (Kepala Dispertaru DIY). Setelah itu kami akan pelajari pembebasan yang bersangkutan," jelas Beny.
"Apakah lelang jabatan atau pergeseran, dua-duanya cepat (waktunya) jangan khawatir," terang dia.
Sebagai informasi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno (KS) menjadi tersangka kasus Mafia Tanah Kas Desa (TKD). Krido semula berstatus saksi pada kasus yang menjerat Direktur PT Deztama Putri Sentosa, Robinson Saalino.
"Tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan tersangka KS sebagai tersangka pada hari ini di mana perbuatannya dengan menerima gratifikasi yaitu dari tersangka atau saksi Robinson Saalino," kata Kepala Kejati DIY Ponco Hartanto saat jumpa pers di kantor Kejati DIY, Senin (17/7).
(ams/ams)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
UGM Sampaikan Seruan Moral: Hentikan Anarkisme dan Kekerasan