Dulu Rumah Harimau Jawa, Kini Meru Betiri Jadi Benteng Spesies Langka

Jihan Navira - detikJatim
Rabu, 03 Des 2025 14:45 WIB
Taman Nasional Meru Betiri. Foto: Audrey Santoso/detikcom
Jember -

Dulu, Taman Nasional (TN) Meru Betiri dikenal sebagai salah satu benteng terakhir harimau Jawa sebelum satwa ikonik itu dinyatakan punah. Jejak sang predator puncak kini tinggal kisah, namun perannya dalam sejarah kawasan ini tak tergantikan.

Kini, TN Meru Betiri menjelma menjadi benteng terakhir keanekaragaman hayati di ujung timur Pulau Jawa, bagi flora dan fauna langka lainnya. Mulai dari elang Jawa, banteng, macan tutul Jawa, hingga penyu hijau, dan Rafflesia zollingeriana yang endemik.

Berlokasi di antara Kabupaten Jember dan Banyuwangi, TN Meru Betiri menyimpan pesona alam yang luar biasa. Tak banyak yang tahu, hutan tropis di taman nasional ini menjadi saksi bisu dari keberadaan terakhir harimau Jawa.

Keanekaragaman flora dan fauna langka terawat dan terjaga dengan baik di TN Meru Betiri. Selain itu, taman nasional yang juga terletak di daerah pesisir selatan Jawa Timur memiliki keindahan pantai yang memukau dengan pasir putihnya yang halus serta air laut yang sangat jernih.

Meski demikian, taman nasional ini masih tetap memberikan kesempatan kepada kita untuk melihat lebih dekat bagaimana alam bekerja tanpa campur tangan manusia. Jauh dari keramaian, pengunjung dapat merasakan sensasi trekking di tengah hutan lebat ditemani suara kicauan burung dan gemericik air sungai.

Benar-benar pengalaman yang luar biasa! Tertarik untuk menjadi salah satu bagian dari sejarah harimau Jawa? Simak artikel ini sampai habis ya detikers, selamat membaca!

Flora dan Fauna Langka di TN Meru Betiri

TN Meru Betiri menjadi salah satu benteng terakhir bagi berbagai flora dan fauna langka di Jatim. Kawasan ini bukan hanya menyimpan jejak sejarah Harimau Jawa, tetapi juga menjadi rumah bagi beragam spesies yang kini berstatus terancam punah. Berikut di antaranya.

1. Elang Jawa

Elang Jawa merupakan burung endemik Pulau Jawa yang kini terancam punah akibat menyusutnya habitat serta maraknya perburuan untuk perdagangan satwa. Spesies karismatik ini masih dapat dijumpai di beberapa blok hutan pegunungan yang tersisa dan menjadi indikator penting bagi kesehatan ekosistem hutan di Jawa.

Karena statusnya yang rentan, Elang Jawa mendapat perlindungan hukum melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan dikategorikan sebagai satwa terancam punah (endangered) oleh IUCN, serta tercantum dalam Appendix II CITES yang membatasi perdagangan internasional.

Di sisi lain, Elang Jawa kerap dianggap identik dengan lambang negara Garuda, sehingga pada 10 Januari 1993 pemerintah secara resmi menetapkannya sebagai satwa lambang nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1993. Burung ini pun menjadi simbol penting sekaligus kebanggaan atas kekayaan hayati Indonesia yang harus terus dijaga kelestariannya.

2. Macan Tutul Jawa (Pantehra Pardus Melas)

Macan tutul (Panthera pardus) merupakan kucing besar bertubuh ramping dan gesit dengan panjang mencapai sekitar dua meter, berat rata-rata 24-45 kilogram, serta memiliki kemampuan melompat dan bertahan dari benturan saat jatuh dari ketinggian.

Secara global, terdapat sembilan subspesies macan tutul, salah satunya adalah macan tutul Jawa (Panthera pardus melas). Macan tutul Jawa memiliki sebaran yang sangat terbatas, hanya ditemukan di Pulau Jawa dan beberapa pulau kecil di sekitarnya.

Satwa ini dilindungi melalui Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, berstatus Critically Endangered menurut IUCN, serta masuk dalam Appendix I CITES yang melarang segala bentuk perdagangan internasional.

Setelah Harimau Jawa punah, macan tutul menjadi predator puncak dan spesies kunci dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan di Jawa. Meski jumlah pastinya belum diketahui, populasinya diperkirakan terus menurun akibat fragmentasi dan penyempitan habitat, dengan estimasi lama 350-700 individu di kawasan konservasi.

3. Penyu Hijau (Chelonia Mydas Linn)

Penyu hijau (Chelonia mydas) merupakan salah satu satwa laut yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Ciri utamanya antara lain berwarna kuning kehijauan hingga cokelat kehitaman, memiliki empat pasang lempengan pada karapas berbentuk menyerupai hati, serta jaringan lemak pada sirip yang berwarna hijau. Dalam sekali bertelur, penyu ini dapat menghasilkan sekitar 115 butir telur.

Spesies ini banyak ditemukan di wilayah perairan tropis, terutama di sekitar pesisir benua dan kepulauan. Penyu hijau menghabiskan hampir seluruh hidupnya di laut, dan induk betina hanya naik ke darat untuk bertelur.

Perkawinan terjadi di lepas pantai sekitar satu hingga dua bulan sebelum masa peneluran. Dalam satu musim, penyu hijau biasanya bertelur 3-4 kali dengan jarak waktu sekitar dua minggu antar-sarang.

Meski menghasilkan banyak telur, secara alami hanya sebagian kecil tukik yang mampu bertahan hidup hingga dewasa, sehingga populasinya tetap rentan terhadap gangguan dan aktivitas manusia.

4. Banteng

Banteng merupakan salah satu satwa yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 dan dikategorikan sebagai endangered species oleh IUCN.

Secara global, banteng tersebar di sejumlah negara Asia Tenggara dan Asia Selatan, sementara di Indonesia populasinya ditemukan di hutan hujan dan hutan bambu di Pulau Jawa, Kalimantan, serta Semenanjung Melayu.

TN Meru Betiri menjadi salah satu habitat penting banteng di Jawa Timur. Pada 2019, populasi banteng di kawasan ini diperkirakan mencapai 69 ekor. Banteng di TN Meru Betiri hidup secara berkelompok dan menempati habitat yang tersebar, terutama di kawasan savana dan semak ilalang yang menjadi area utama mereka.

5. Bunga Padmosari (Rafflesia Zollingeriana, Kds)

RafflesiazollingerianaKds merupakan tumbuhan langka endemik TN MeruBetiri yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999. Tumbuhan ini termasuk famili Rafflesiaceae dan bersifat holoparasit, yakni sepenuhnya bergantung pada tumbuhan inang untuk memperoleh nutrisi karena tidak memiliki klorofil.

Di TN Meru Betiri, inangnya berasal dari jenis liana genus Tetrastigma, khususnya Tetrastigma lanceolarium dan Tetrastigma papillosum. Bunga Rafflesia zollingeriana memiliki diameter sekitar 15-33 sentimeter, dan menjadi satu-satunya bagian tumbuhan yang tampak di permukaan.

Proses pembentukan bunga diawali pembengkakan jaringan di dalam akar inang. Tumbuhan ini bersifat berumah dua, sehingga penyerbukan memerlukan keberadaan bunga jantan dan betina yang mekar bersamaan. Selain melalui penyerbukan, Rafflesia berkembang biak secara agamospermi, membentuk biji tanpa pembuahan.

Fauna yang Dilindungi di TN Meru Betiri

TN Meru Betiri juga menjadi rumah bagi berbagai fauna langka yang dilindungi, mulai dari burung endemik hingga mamalia yang terancam punah. Keberadaan spesies-spesies ini menegaskan peran penting taman nasional sebagai pusat konservasi di Jatim.

  • Monyet ekor panjang (Macaca Fascicularis)
  • Bajing terbang ekor merah (Iomys Horsfieldii)
  • Kijang (Muntiacus Muntjak)
  • Burung merak (Pavo Muticus)
  • Elang Jawa (Nizaetus Bartelsii)
  • Kukang (Nycticebus Javanicus)
  • Lutung Jawa (Trachypithecus Auratus)
  • Penyu belimbing (Dermochelys Coriacea)
  • Penyu lekang (Lepidochelys Olivacea)
  • Penyu sisik (Eretmochelys Imbricata)
  • Penyu hijau (Chelonia Mydas)

Sejarah TN Meru Betiri

Sebelum menyelami keindahan TN Meru Betiri, tak ada salahnya detikers mengetahui dulu sejarah dari taman nasional ini. Rumah terakhir dari spesies endemik harimau Jawa ini mencerminkan bagaimana pelestarian alam di Indonesia melalui perjalanan panjang.

Dikutip dari laman resminya, Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) ditetapkan sebagai hutan lindung sejak era pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1931. Lebih jelasnya, penetapan tersebut dinyatakan resmi melalui dokumen Besluit van den Directur van Landbouw Neverheiden Handel Nomor 7347/B tanggal 29 Juli 1931.

Meskipun Pemerintah Belanda saat itu telah menyatakan harimau Jawa termasuk satwa yang dilindungi undang-undang, pada awal abad ke-19, harimau Jawa dianggap sebagai binatang yang merugikan bagi pemerintah kolonial Belanda karena sering dilaporkan mengganggu manusia.

Perburuan intensif dan penyempitan habitat terjadi secara masif pada saat itu. Tercatat populasi harimau Jawa diperkirakan hanya sekitar 25 ekor saat memasuki tahun 1950-an, dengan sekitar 13 ekor berada di Taman Nasional Ujung Kulon.

Sepuluh tahun kemudian, sekitar tahun 1960-an, jumlah itu terus menurun. Pada tahun 1972, diperkirakan hanya tersisa tujuh ekor di Meru Betiri. Hal itu membuat dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 276/ Kpts/Um/6/1972 tanggal 6 Juni 1972.

TN Meru Betiri pun ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa seluas 50.000 Ha dengan tujuan utama sebagai perlindungan terhadap harimau Jawa. Meski telah menetapkan program konservasi khusus spesies ini, upaya tersebut kurang mendapatkan dukungan dari masyarakat.

Kegagalan konservasi di TN Meru Betiri tidak bisa sepenuhnya dibebankan pada pihak taman nasional, karena upaya pelestarian selalu terkait erat dengan perlindungan habitatnya. Perburuan liar masih terus terjadi, dan penampakan terakhir harimau Jawa di kawasan ini tercatat pada 1976.

Menurut catatan IUCN, harimau Jawa kemudian resmi dikategorikan punah pada dekade 1980-an. Meski kehilangan satu spesies endemik khas Jawa tersebut, TN Meru Betiri tetap melanjutkan misinya untuk melindungi flora dan fauna langka lainnya.

Hal ini diperkuat Keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 417/Kpts-II/1999 tanggal 15 Juni 1999, yang menetapkan luas Kawasan Suaka Alam (KSA), Kawasan Pelestarian Alam (KPA), dan Taman Buru (TB) di Provinsi Jawa Timur, termasuk Taman Nasional Meru Betiri, secara keseluruhan seluas 230.248,30 hektare.

Hingga pada akhirnya, Meru Betiri ditetapkan sebagai taman nasional melalui SK Menteri Kehutanan Nomor: SK.3629/ MEnhut-VII/ KUH/2014 Tanggal 6 Mei 2014 tentang-Penetapan kawasan hutan TNMB seluas 52.626,04 Ha di Jember dan Banyuwangi.

Melirik Keindahan Alam di TN Meru Betiri

Selain kawasan daratan dengan hutan tropisnya, TN Meru Betiri juga memiliki area laut seluas 8,54 kilometer persegi. Pantai-pantai yang ada di taman nasional ini juga masih alami dengan keindahan yang menawan.

Salah satunya adalah Pantai Sukamade, tempat konservasi penting bagi Penyu Belimbing (Leatherback), Penyu Sisik (Hawksbill), Penyu Lekang (Olive Ridley), dan Penyu Hijau.

Bagaikan hidden gems, detikers bisa menikmati keindahan pantai sekaligus menyaksikan langsung peristiwa langka bertelurnya penyu-penyu di penangkaran. Jika beruntung, detikers bisa langsung berpartisipasi dalam kegiatan pelepasan penyu ke laut.

Selain Pantai Sukamade, TN Meru Betiri juga memiliki Pantai Rajegwesi yang menawarkan pengalaman berinteraksi langsung dengan nelayan setempat atau sekadar berenang menyelami air yang jernih. Terdapat destinasi wisata bahari lain, seperti Green Bay, dengan air berwarna hijau, seolah-olah disuguhkan air sejernih kristal.

Tak hanya itu, taman nasional ini juga menawarkan berbagai kawasan dataran tinggi. Ketinggiannya bervariasi hingga sekitar 1.200 meter. Beberapa di antaranya adalah Gunung Meru (343 meter) dan Gunung Betiri (1.233 meter).

Secara garis besar, TN Meru Betiri merupakan area pelestarian alam dengan ekosistem asli yang dikelola melalui sistem zonasi. Secara resmi, kawasan ini tidak hanya dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, dan budidaya, tetapi sebagai tempat pariwisata dan rekreasi yang dibuka untuk umum.

Tapi ingat ya, detikers. Kawasan ini dihuni flora dan fauna langka yang dilindungi. Jadi, jika ingin berkunjung, tetap patuhi kebijakan dan tata tertib TN Meru Betiri, ya! Biar tetap berkontribusi untuk kehidupan hewan dan tanaman endemik Meru Betiri.

Kegiatan Menarik di TN Meru Betiri

detikers yang berkunjung ke sini tidak hanya disuguhi keindahan alam. TN Meru Betiri akan mengajak wisatawan untuk melakukan berbagai kegiatan asik yang nggak akan bikin bosan! Ada apa saja? Berikut daftarnya.

Wisatawan dapat menjelajahi jalur trekking di hutan tropis menuju pantai-pantai indah.
Wisatawan bisa langsung melihat bagaimana satwa liar termasuk burung endemik dan mamalia hidup berdampingan dengan alam yang asri.
Mengunjungi desa-desa tradisional sambil belajar tentang budaya Osing.
Kalau beruntung, wisatawan bisa mengikuti program konservasi, yaitu pelepasan penyu ke laut!
Wisatawan bisa camping dan glamping di area kawasan taman nasional ini, jadi bisa menikmati pengalaman bermalam di alam terbuka dengan fasilitas lengkap.
Fotografi alam dan satwa di taman nasional ini diperbolehkan loh. Jadi kamu tetap bisa mengabadikan keindahan alam dan satwa langka di sini.

Fasilitas TN Meru Betiri

Taman Nasional Meru Betiri tidak hanya menyimpan kekayaan flora dan fauna, tetapi dilengkapi berbagai fasilitas penunjang kunjungan dan kegiatan konservasi. Dari jalur trekking hingga pusat informasi, wisatawan dapat menjelajahi keindahan alam sambil belajar tentang upaya pelestarian yang dilakukan di kawasan ini.

  • Pusat Informasi dan Visitor Center menyediakan informasi lengkap tentang flora, fauna, dan aturan di taman nasional.
  • Jalur trekking dan hiking terdapat tanda yang memudahkan pengunjung berjelajah di jalur yang terawat.
  • Area camping dan penginapan menyediakan area khusus bagi pengunjung yang ingin menginap.
  • Pemandu wisata dan ranger menyediakan jasa pemandu lokal dan petugas taman nasional yang siap membantu.
  • Fasilitas toilet dan warung makan yang menjadi fasilitas dasar dapat ditemukan di berbagai titik.

Tips Berkunjung ke TN Meru Betiri

Agar kunjungan ke TN Meru Betiri berjalan lancar, aman, dan menyenangkan, ada beberapa tips yang bisa detikers ikuti. Dengan persiapan yang tepat, pengalaman menjelajahi keindahan alam dan keanekaragaman hayati di TNMB akan lebih berkesan.

  • Disarankan memilih waktu berkunjung di musim kemarau, antara April hingga Oktober untuk menghindari hujan.
  • Siapkan perlengkapan untuk traveling ya. Bawa pakaian yang nyaman, alas kaki trekking, air minum yang cukup, dan jangan lupa obat nyamuknya.
  • Untuk keamanan, pengunjung bisa menggunakan pemandu lokal. Dengan ini pengunjung juga bisa mendapatkan informasi yang lengkap.
  • Perhatikan kondisi fisik sebelum berangkat karena terdapat beberapa jalur trekking yang cukup menantang.
  • Tetap jaga kebersihan dan kelestarian dengan cara jangan membuang sampah sembarangan dan hindari merusak flora dan fauna di dalamnya.

Harga Tiket Masuk TN Meru Betiri

Harga tiket masuk taman nasional ini dibedakan dalam beberapa kategori ya, detikers. Harga tiket dibedakan berdasarkan wisatawan lokal atau mancanegara. Ada juga tiket rombongan dengan minimal 10 orang yang dipatok lebih murah.

Selain itu, harga tiket saat hari libur sedikit lebih mahal dari hari kerja, tapi tetap worth it dengan apa yang disuguhkan taman nasional ini. Berikut daftar lengkap harga tiket masuk ke TN Meru Betiri.

Pengunjung bisa mengakses TN Meru Betiri dengan memulai perjalanan dari Banyuwangi atau Jember. Setelah itu, bisa langsung menuju ke arah Desa Sarongan atau Rajegwesi sebagai pintu masuk ke dalam TN Meru Betiri.

Nah, detikers yang ingin mengunjungi taman nasional ini jangan khawatir. Harga tiket masuk wisata ini cukup terjangkau, sekitar Rp 5000-Rp 7.500 per orang untuk wisatawan lokal.

Untuk wisatawan mancanegara, harga tiket dipatok mulai Rp 150.000 hingga Rp 225.000. Selain itu, wisatawan bisa juga menyewa transportasi Jeep 4WD dengan biaya sewa Rp 600.000-Rp 700.000 per rombongan.

Ketentuan Mengunjungi TN Meru Betiri

Setiap wisatawan wajib mematuhi ketentuan yang berlaku di taman nasional ini. Hal ini penting untuk menjaga keselamatan pengunjung sekaligus kelestarian alam dan satwa yang ada di kawasan TNMB.

  • Menaati peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta petunjuk pemandu/petugas lapangan.
  • Memberikan dukungan, bantuan dan partisipasi untuk ikut mengamankan dan melestarikan kawasan.
  • Membayar sesuai biaya dan tarif yang berlaku.
  • Mematuhi larangan antara lain:
  • Membawa senjata api/angin/bius/tajam, binatang peliharaan, benih tanaman, bahan kimia, minuman keras dan obat-obatan terlarang.
  • Memetik gitar, menggunakan alat musik, menghidupkan alat yang dapat mengganggu satwa liar.
  • Melakukan tindakan yang dapat merusak keutuhan kawasan baik terhadap tumbuhan maupun satwa.
  • Berburu, menangkap, membawa dan memiliki satwa atau bagian-bagiannya, baik dalam keadaan hidup maupun mati, kecuali untuk tujuan penelitian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Melukai atau membunuh satwa , kecuali satwa tersebut membahayakan keselamatan pengunjung sesuai ketentuan berlaku.
  • Mengambil, merusak, membawa dan memiliki telur atau sarang satwa, kecuali untuk tujuan penelitian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Menebang, memotong, mengambil dan memiliki tumbuhan dan bagian-bagiannya dalam keadaan hidup/mati, kecuali untuk tujuan penelitian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Membuang sampah dan bahan-bahan lainnya yang dapat menyebabkan pencemaran lingkungan, kecuali pada tempat yang telah diperhitungkan.
  • Melakukan kunjungan di luar lokasi yang telah ditentukan.
  • Melakukan vandalisme pada tumbuhan, batu, bangunan dan lain-lain.
  • Menyalakan api yang dapat menimbulkan bahaya kebakaran, kecuali pada tempat-tempat yang telah ditentukan.

Simak juga Video: Kenapa Harus Peduli untuk Mengembalikan Ekosistem Awal?



Simak Video "Video: Raja Ampat Ditetapkan Jadi Cagar Biosfer oleh UNESCO"

(auh/irb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork