18 Aturan di Gunung Arjuno-Welirang yang Wajib Dipatuhi Pendaki

18 Aturan di Gunung Arjuno-Welirang yang Wajib Dipatuhi Pendaki

Muhajir Arifin - detikJatim
Rabu, 21 Sep 2022 13:20 WIB
Gunung Arjuno-Welirang
Gunung Arjuno-Welirang/(Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Gunung Arjuno-Welirang merupakan salah destinasi pendakian favorit di Indonesia. Pendaki dari berbagai daerah kerap memuncaki gunung tertinggi kedua di Jawa Timur ini.

Arjuno-Welirang secara administratif terletak di perbatasan Pasuruan, Malang dan Kota Batu. Gunung ini berada dalam pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) R Soerjo.

Seperti gunung dan wisata alam lain, saat menjelajah gunung ini, pendaki tidak boleh bertingkah sembarangan. Selain merupakan kawasan konservasi, gunung ini menyimpan benda-benda cagar budaya yang harus dijaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Tahura R Soerjo, Ahmad Wahyudi mengatakan, semua pendaki Gunung Arjuno-Welirang harus melaksanakan dan memperhatikan berbagai ketentuan.

"Ketentuan-ketentuan itu dalam rangka mempertahankan nilai penting keanekaragaman hayati, ekosistem dan melindungi cagar budaya di kawasan," kata Ahmad Wahyudi, Rabu (21/9/2022).

ADVERTISEMENT

Ada sejumlah aturan mendaki di Gunung Arjuno-Welirang, baca di halaman selanjutnya!

detikJatim menghimpun sejumlah aturan mendaki di Gunung Arjuno-Welirang:

  • Dilarang membawa dan menggunakan pengeras suara atau sound speaker selama berada di kawasan
  • Dilarang membawa alat-alat yang terindikasi digunakan untuk melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna, melakukan coretan-coretan atau vandalisme pada benda-benda, pohon dan bangunan di dalam kawasan
  • Dilarang memaksakan diri untuk melanjutkan perjalanan jika kondisi dan situasi tidak memungkinkan. Misalnya masalah kesehatan, cuaca, dan keamanan
  • Dilarang melanggar norma agama, norma susila, norma budaya dan nilai-nilai adat istiadat masyarakat setempat
  • Dilarang membawa dan minum-minuman keras serta membawa dan menggunakan obat-obat terlarang (narkoba)
  • Dilarang membuat bangunan permanen, semi permanen dengan tujuan tertentu tanpa ada surat izin dari pengelola dan dinas purbakala
  • Dilarang mengubah bentuk asli, merusak, memugar, mencuri, memindah letak lokasi, mengganti yang asli dengan replika situs purbakala di dalam kawasan
  • Dilarang membuang sampah sembarangan dan wajib membawa sampah Anda turun kembali
  • Dilarang membawa senjata tajam dan senjata api yang tidak selayaknya untuk kegiatan pendakian
  • Dilarang melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan flora dan fauna serta vandalism.

Selain itu, Tahura juga menerapkan aturan tegas untuk keselamatan para pendaki. Aturan itu antara lain:

  • Pendaki harus menggunakan perlengkapan (personal use) yang memenuhi standar pendakian
  • Pendaki dilarang memakai sandal gunung
  • Pendaki harus tetap berjalan pada jalur yang telah ditentukan
  • Pendaki harus mematuhi rekomendasi batas aman pendakian yang diberikan
  • Mendirikan tenda hanya di lokasi yang telah ditentukan
  • Pendaki dilarang membuat api dari kayu dan sampah anorganik untuk tujuan apapun
  • Pendaki diimbau untuk membawa jeriken atau botol isi ulang
  • Pendaki yang turun harus melapor dan membawa kembali sampah untuk diperiksa oleh petugas di pos pendakian.
Halaman 2 dari 2
(hil/sun)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads