Aremania Kulo Nuwun ke Bonek Kawal Sidang Tragedi Kanjuruhan di Surabaya

Aremania Kulo Nuwun ke Bonek Kawal Sidang Tragedi Kanjuruhan di Surabaya

M Bagus Ibrahim - detikJatim
Sabtu, 24 Des 2022 12:36 WIB
Kerusuhan yang terjadi pada suporter sepakbola di Malang, Sabtu (1/10) menyita perhatian sejumlah masyarakat. Berikut sederet kerusuhan sepakbola yang ada di berbagai negara.
Tragedi Kanjuruhan (Foto: Pool)
Malang -

Persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Hal itu membuat Aremania kecewa.

Meski begitu, Aremania bertekad tetap datang dan mengawal proses persidangan di Surabaya. Aremania akan melakukan komunikasi dengan Bonek terkait rencana pengawalan yang akan dilakukan Aremania.

"Kami akan sowan dulu ke aliansi suporter yang ada di Surabaya. Kami akan kulo nuwon dulu. Karena kami mengawal prosesnya, tidak ingin bentrok dengan Surabaya," ujar salah satu Aremania Ambon Fanda kepda detikJatim, Sabtu (24/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ambon mengatakan maksud dari kedatangan Aremania menemui bonek untuk menjelaskan maksud mereka yang berencana mengawal persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya.

"Jadi bagaimana caranya agar Arek-arek Suarabaya paham bahwa kami benar benar hanya akan mengawal persidangan, bukan gaya-gayaan," kata Ambon

ADVERTISEMENT

"Sejauh ini kami sudah sempat komunikasi dengan Andi Peci. Ini nanti kami juga diundang oleh aliansi suporter Indonesia di Bandung. Respons sejauh ini cukup baik, untuk grassroot (bonek) kita lihat nanti. Mudah mudahan mereka paham dengan kondisi ini," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejati Jatim telah menerima berkas perkara 5 dari 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan dari penyidik Polda Jatim. Sebanyak 5 tersangka yang berkasnya P-21 juga diserahkan ke Kejati Jatim.

Sementara, untuk satu tersangka yakni mantan Direktur PT Liga Baru Indonesia (LIB), Akhmad Hadian Lukita dibebaskan dari penjara, karena masa penahanannya telah habis dan berkas dinyatakan Kejati Jatim belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik Polda Jatim.




(abq/iwd)


Hide Ads