Hasil autopsi 2 jenazah Aremanita yang dilakukan pada Sabtu (5/11/2022) diungkap. Salah satu temuan autopsi menyebutkan jenazah kedua korban mengalami patah tulang iga. Bukan karena residu gas air mata.
Dua jenazah yang diautopsi pada Sabtu 5 November 2022 itu adalah Natasya Debi Ramadhani (16) dan Nayla Debi Anggraeni (13). Keduanya adalah korban meninggal Tragedi Kanjuruhan yang merupakan kakak beradik.
"Kesimpulan dari proses autopsi pada jenazah Natasya itu didapati adanya (tanda bekas) kekerasan benda tumpul," kata Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur dr Nabil Bahasuan SpFM di Kampus B Unair, Rabu (30/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nabil merinci organ dalam korban ada kekerasan benda tumpul. Dokter menemukan adanya sejumlah tulang iga yang patah serta pendarahan dalam kategori jumlah yang banyak.
"Adanya patah tulang iga, 2, 3, 4, 5 dan di sana ditemukan perdarahan yang cukup banyak. Sehingga itu membuat (menjadi, red) sebab kematiannya," sebutnya.
Nabil menyebut bahwa temuan pada jenazah Natasya itu juga didapatkan pada jenazah Nayla Debi Anggraeni.
Pada jenazah Nayla, kata Nabil, juga didapatkan adanya sejumlah patah tulang. Terutama pada bagian tulang dada serta sebagian pada bagian tulang iga.
"Kemudian, adiknya Naila. Juga sama tapi ada di tulang dadanya. Patahnya itu. Juga di sebagian tulang iga, sebelah kanan," ujarnya.
Soal apa yang menyebabkan terjadinya kekerasan benda tumpul itu, Nabil menjelaskan dalam analisis forensik tidak ada penjelasan lebih detail soal itu.
"Di kedokteran forensik kami tidak bisa mengatakan itu karena apa. Tapi karena kekerasan benda tumpul. Untuk pastinya, tentu di penyidikan yang tahu," katanya.
Kekerasan benda tumpul itulah yang dipastikan oleh nabil menjadi sebab kematian kedua korban. Bukan karena gas air mata.
"Dari hasil pengumpulan sampel yang ada pada kedua korban, kami sudah mengumpulkan kepada badan riset dan inovasi nasional, tidak terdeteksi adanya gas air mata tersebut," ujar Nabil.
Sebelumnya, Dokter Spesialis Paru RS Universitas Airlangga (Unair) dr Alfian Nur Rosyid Sp P(K) FAPSR FCCP mengatakan gas air mata memang berbahaya bagi organ tubuh.
Apalagi jika sudah terhirup dan masuk ke dalam saluran pernapasan. Orang yang menghirup gas air mata itu juga bisa mengalami batuk, dahak, hingga sesak napas. Bahkan, dampak paling fatal adalah kematian.
"Inhalasi gas air mata yang berlebihan, apalagi di dalam ruang tertutup, atau di area yang penuh orang sehingga tidak bisa meninggalkan area itu atau pada seseorang yang punya sakit paru sebelumnya dapat berdampak fatal bahkan kematian," ujar Alfian.
(dpe/fat)