Dalih Dokter Jenazah Korban Kanjuruhan Telah Membusuk Saat Diautopsi

Dalih Dokter Jenazah Korban Kanjuruhan Telah Membusuk Saat Diautopsi

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 30 Nov 2022 18:15 WIB
Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu (1/10/2022) malam, hingga menewaskan 125 orang. Berikut ini potret stadion saat ini.
Ilustrasi sisa Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Muhammad Aminudin/detikJatim)
Surabaya -

Autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan dituntaskan. Dokter forensik menyimpulkan penyebab kematian dua korban bukan karena gas air mata kedaluwarsa. Namun karena adanya kekerasan benda tumpul.

"Kita melaksanakan pemeriksaan itu sudah dalam pembusukan lanjut. Tentunya bagian-bagian yang masih tersisa. Kan tidak semuanya ada. Ada yang sudah tidak bisa kita ambil," kata Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Jatim dr Nabil Bahasuan SpFM kepada wartawan di Kampus Unair B, Rabu (30/11/2022).

Ahli Forensik Medikologi Unair ini juga turut serta proses autopsi jenazah kakak beradik korban Tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Autopsi dilakukan Sabtu 5 November 2022, sedangkan Tragedi Kanjuruhan terjadi 1 Oktober 2022. Artinya, proses autopsi itu dilakukan satu bulan setelah meninggalnya korban.

Sehingga, kata Nabil, saat proses autopsi dilakukan korban sudah mengalami proses pembusukan lanjut.

ADVERTISEMENT

Karena sudah terjadi pembusukan lanjut, tim Nabil hanya bisa melihat bagian tulang-tulang yang patah pada tubuh. Di mana disebutkan tulang yang patah itu mengenai organ dalam dan menyebabkan kematian.

"Sehingga kita bisa bayangkan patahnya tulang mengenai organ vital di dalam dada, jantung. Kalau masih hidup pun penanganannya harus cepat. Jadi memang emergency sekali," ujarnya.

Tim dokter forensik yang dipimpin Nabil telah melakukan autopsi dan rangkaian pemeriksaan luar maupun dalam. Timnya juga telah melakukan pemeriksaan tambahan dalam kasus tragedi Kanjuruhan terhadap dua korban.

"Kami diberikan kesempatan oleh penyidik untuk memberikan penjelasan sebatas kesimpulan saja. Karena semua informasi akan kami berikan di pengadilan nanti," kata Nabil.




(dpe/fat)


Hide Ads