Tim Forensik Sebut Ada Kekerasan Benda Tumpul Korban Tragedi Kanjuruhan

Tim Forensik Sebut Ada Kekerasan Benda Tumpul Korban Tragedi Kanjuruhan

Esti Widiyana - detikJatim
Rabu, 30 Nov 2022 18:52 WIB
Ketua PDFI Jatim dan Ahli Forensik dr Nabil Bahasuan SpFM
Ketua PDFI Jatim dan Ahli Forensik dr Nabil Bahasuan SpFM. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) cabang Jawa Timur mengungkap hasil autopsi korban tragedi Kanjuruhan. Tim yang telah melakukan autopsi serta pemeriksaan memaparkan penyebab kematian itu akibat adanya kekerasan benda tumpul. Bukan residu gas air mata.

Kedua jenazah korban yang diautopsi adalah kakak beradik Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13). Proses autopsi itu dilakukan pada Sabtu 5 November 2022.

Ketua PDFI Jatim dan Ahli Forensik Medikologi Unair, dr Nabil Bahasuan SpFM mengatakan dalam autopsi itu timnya telah menyelesaikan semua rangkaian pemeriksaan luar maupun dalam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya, timnya juga telah melakukan pemeriksaan tambahan dalam kasus tragedi Kanjuruhan terhadap dua korban.

"Kami diberikan kesempatan oleh penyidik untuk memberikan penjelasan sebatas kesimpulan saja. Karena semua informasi akan kami berikan di pengadilan nanti," kata Nabil kepada wartawan di Kampus Unair B, Rabu (30/11/2022).

ADVERTISEMENT

Dia mengungkapkan untuk hasil autopsi Natasya, ditemukan adanya bekas kekerasan pada benda tumpul. Adanya patah tulang iga. Kemudian didapatkan juga pendarahan yang cukup banyak.

"Tulang iga yang patah, dua, tiga, empat, lima. Dan ada pendarahan cukup banyak. Sehingga itu menjadi sebab kematiannya. Kemudian adiknya, Naila juga sama. Tapi ada di tulang dada patahnya, ada di tulang iga sebelah kanan," ujarnya.

Saat ditanya apakah ada pukulan atau injakan, Nabil menyebutkan karena adanya kekerasan pada benda tumpul.

"Karena kekerasan benda tumpul. Untuk pastinya di penyidikan yang tahu," tambahnya.

Nabil menjelaskan Tragedi Kanjuruhan terjadi pada 1 Oktober 2022, namun autopsi dilakukan satu bulan yakni pada 5 November 2022. Sehingga, saat autopsi korban sudah mengalami proses pembusukan lanjut.

"Kami melaksanakan pemeriksaan itu sudah dalam dalam pembusukan lanjut. Tentunya bagian-bagian yang masih tersisa. Kan tidak semuanya ada. Ada yang sudah tidak bisa kita ambil," kata dia.

Karena sudah terjadi pembusukan lanjut, tim Nabil hanya bisa melihat bagian tulang-tulang yang patah pada tubuh. Di mana disebutkan tulang yang patah itu mengenai organ dalam dan menyebabkan kematian.

"Sehingga kita bisa bayangkan patahnya tulang mengenai organ vital di dalam dada, jantung. Kalau masih hidup pun penanganannya harus cepat. Jadi memang emergency sekali," ujarnya.

Sebelumnya Kuasa Hukum korban Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat saat dihubungi menyebut dari sepengetahuan keluarga korban, jenazah korban tidak memiliki luka-luka yang mengarah terinjak-injak. Melainkan lebih karena terkena zat kimia.

"Karena Devi Athok menjelaskan, jenazah korban tidak ada luka lebam tanda diinjak-injak. Lebih kepada luka karena zat kimia, yaitu dari mulut keluar busa, muka hitam dan kemudian keluar air kencing dari alat kemaluannya," tuturnya.

Sementara Dokter spesialis paru RS Universitas Airlangga (Unair) dr Alfian Nur Rosyid Sp P(K) FAPSR FCCP mengatakan gas air mata ini berbahaya bagi organ tubuh. Apa lagi jika sudah terhirup dan masuk ke dalam saluran pernapasan. Orang yang menghirup gas air mata tersebut juga dapat mengalami batuk, dahak sampai sesak napas. Bahkan, dampak paling fatal adalah meninggal.

"Inhalasi gas air mata yang berlebihan, apalagi di dalam ruang tertutup, atau di area yang penuh orang sehingga tidak bisa meninggalkan area tersebut atau pada seseorang yang memiliki sakit paru sebelumnya, dapat berdampak fatal bahkan kematian," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Jika Bukan Kanjuruhan, Dimana Kandang Arema?"
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads