Tukang Ojek di Probolinggo Dibunuh gegara Selingkuhi Istri Pelaku

Tukang Ojek di Probolinggo Dibunuh gegara Selingkuhi Istri Pelaku

M Rofiq - detikJatim
Senin, 28 Nov 2022 19:16 WIB
pembunuhan di probolinggo
Pelaku membunuh karena korban menyelingkuhi istrinya (Foto: M Rofiq)
Probolinggo -

Polisi menangkap Alim (28) yang telah membacok hingga tewas Suto Efendi (30), tukang ojek di Probolinggo. Apa alasan pelaku membunuh korban?

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan berdasarkan penyidikan, pelaku membunuh korban lantaran ada dugaan bahwa korban berselingkuh dengan istri pelaku.

"Setelah pelaku memastikan bahwa perselingkuhan antara korban dan istrinya benar. Maka pelaku melakukan pembunuhan," kata Arsya kepada wartawan, Senin (28/11/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang dihimpun, Pelaku merupakan pekerja buruh yang bekerja di Kalimantan sejak setahun yang lalu. Dua minggu lalu, pelaku pulang ke rumah untuk pertama kalinya setelah bekerja di luar kota.

Namun alangkah kagetnya pelaku ketika mengetahui jika istrinya telah berselingkuh dengan tetangganya sendiri, yang tak lain adalah korban. Karena merasa sakit hati, pelaku membunuh korban.

ADVERTISEMENT

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan keberhasilan menangkap pelaku bermula saat pihaknya mendapatkan informasi tentang penemuan mayat korban di perkebunan Desa Wonoasri, yang tak jauh dari rumah korban pada Sabtu (26/11). Korban ditemukan bersimbah darah. Mendengar informasi itu, pihaknya segera melakukan olah TKP.

"Dari hasil penyelidikan, ternyata korban dibunuh oleh pelaku. Dan kurang dari 24 jam, pelaku segera kami amankan di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan," kata Arsya.

Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit, kaos, dan celana jeans yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembunuhan.

"Pelaku terancam pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandas Arsya.




(dpe/iwd)


Hide Ads