Pembunuh tukang ojek di Desa Wonoasri, Kuripan, Kabupaten Probolinggo tertangkap. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya.
Pelaku adalah Alim (28), warga Desa Wonoasri, Kuripan, Kabupaten Probolinggo. Korban, Suto Efendi (30), masih merupakan tetangga pelaku.
Baca juga: Tukang Ojek di Probolinggo Tewas Dibacok |
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan keberhasilan menangkap pelaku bermula saat pihaknya mendapatkan informasi tentang penemuan mayat korban di perkebunan Desa Wonoasri, yang tak jauh dari rumah korban pada Sabtu (26/11). Korban ditemukan bersimbah darah. Mendengar informasi itu, pihaknya segera melakukan olah TKP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penyelidikan, ternyata korban dibunuh oleh pelaku. Dan kurang dari 24 jam, pelaku segera kami amankan di tempat persembunyiannya tanpa perlawanan," ujar Arsya kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa celurit, kaos, dan celana jeans yang digunakan pelaku saat melakukan aksi pembunuhan.
"Pelaku terancam pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandas Arsya.
(dpe/iwd)