Massa Aremania Datangi Bareskrim Polri Laporkan Eks Kapolda Jatim

Kabar Sepakbola

Massa Aremania Datangi Bareskrim Polri Laporkan Eks Kapolda Jatim

Tim detikNews - detikJatim
Jumat, 18 Nov 2022 14:35 WIB
Korban tragedi Kanjuruhan menyambangi Bareskrim Polri. Mereka hendak meminta keadilan dan membuat laporan terkait peristiwa yang menewaskan 135 orang itu. (Wildan N/detikcom)
Korban tragedi Kanjuruhan menyambangi Bareskrim Polri minta keadilan (Foto: Wildan N/detikcom)

Tragedi Kanjuruhan

Tragedi kanjuruhan terjadi usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya yang dihelat Sabtu (1/10) malam. Sebanyak 135 orang meninggal dalam insiden tersebut dan ratusan orang lain terluka.

Peristiwa itu terjadi karena kericuhan yang terjadi setelah pertandingan berakhir dengan skor 2-3 untuk kemenangan Persebaya. Penonton berdesakan saat keluar dari Stadion Kanjuruhan setelah dibubarkan aparat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penonton sempat masuk ke dalam lapangan. Aparat lalu memukul mundur hingga menembakkan gas air mata hingga membuat para penonton berebut keluar dari stadion.

Selain 135 orang meninggal dunia, dilaporkan juga ada ratusan orang yang mengalami luka ringan termasuk luka berat.

ADVERTISEMENT

Ada enam orang yang dijadikan tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang. Keenam tersangka tersebut ialah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi; Danki Brimob Polda Jatim, AKB Hasdarman; Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto; Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panpel Pertandingan, Abdul Haris; dan Security Officer, Suko Sutrisno.


(abq/iwd)


Hide Ads