Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB) Irjen (Purn) Sudjarno menjalani pe,eriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan. Ia diperiksa sebagai saksi dalam tragedi paling kelam dalam sejarah sepakbola Indonesia itu.
Rohmat Amrullah, kuasa hukum, Sudjarno mengatakan, panggilan pemeriksaan kliennya sudah ketiga kalinya ini. Meski begitu, baru kali ini kehadiran Sudjono ke Polda Jatim terendus awak media.
"Pak Sudjarno hari ini memenuhi panggilan untuk yang ketiga kalinya," kata Rohmat saat di Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (27/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peran Sudjono dalam laga Arema FC kontra Persebaya pada Sabtu (1/10) sebenarnya sangat vital. Namun, sejauh ini dia masih berstatus sebagai saksi.
Sudjarno Lobi Kapolres Malang agar Jadwal Laga Arema FC vs Persebaya Tak Dimajukan
Seperti diketahui, jauh sebelum laga antara Arema FC kontra Persebaya digelar, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat telah merekomendasikan agar jadwal pertandingan dimajukan dari pukul 20.00 WIB menjadi 15.30 WIB. Ini karena ada informasi mengenai kerawanan yang datang.
Namun rekomendasi Ferli tertanggal 13 September 2022 itu rupanya ditolak mentah-mentah PT LIB. Surat penolakan itu ditandatangani langsung oleh Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita. Surat penolakan ini dikeluarkan pada 19 September 2022.
Lantran rekomendasinya ditolak, Ferli kemudian berupaya untuk menghubungi Direktur Operasional PT LIB Irjen (Purn) Sudjono. Ferli menghubungi Sudjarno untuk menanyakan penolakan rekomendasi yang dilayangkan.
Sudjarno, kata sumber ini, menjelaskan kepada Ferli bahwa PT LIB akan mendapat penalti berupa denda kepada PT Surya Cipta Media Tbk - EMTEK Group selaku official host broadcaster pertandingan jika mengubah jadwal Arema FC versus Persebaya.
"Dik (Adik), ini tidak bisa dimajukan karena ini sudah jadi bagian kontrak dengan Indosiar (EMTEK Group)," kata Sudjarno kepada Ferli, seperti yang dilansir dari detikX, Kamis (27/10/2022) seperti yang dituturkan dari sumber di Polda Jatim.
Kapolres Malang akhirnya tambah personel untuk amankan laga Arema FC vs Persebaya. Baca selanjutya.
Inilah yang membuat Kapolres Ferli menambah personel pengamanan dengan meminta bantuan Brimob dari Polda Jatim. Tambahan dari yang sebelumnya 1.500 personel menjadi 2.000 personel.
"Akhirnya, karena dipaksa gitu, dia mengajukan penambahan personel, yang biasanya hanya 1.500-an menjadi 2.000-an," ujar sumber ini.
Seorang aparat penegak hukum yang sudah memeriksa Ferli membenarkan adanya komunikasi tersebut. Tim detikX sudah meminta penjelasan lebih lanjut kepada Sudjarno, tetapi dia belum bersedia diwawancarai.
"Maaf, belum bisa berkomunikasi. Nanti dikabari," kata Sudjarno melalui pesan singkat, Kamis, 6 Oktober 2022.
Ada jeda enam hari antara keluarnya surat rekomendasi perubahan jadwal yang dikeluarkan Kapolres Ferli dan surat penolakan dari PT LIB. Jeda ini diduga menjadi waktu komunikasi antara PT LIB dan pihak Indosiar selaku pemegang hak siar kompetisi Liga 1 2022-2023.
Namun, pada akhirnya Ferli tak bisa berbuat banyak dan laga antara Arema FC dan Persebaya akhirnya digelar sesuai jadwal semula yakni pukul 20.00 WIB. Dan benar saja laga kedua Arem FC dan Persebaya berakhir 2-3 itu kemudian berujung pada Tragedi Kanjuruhan.
Enam orang kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Dari kepolisian yakni Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Has Darmawan, Kepala Bagian dan Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Sedangkan dari kalangan sipil yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno. Sedangkan Sudjarno lolos dan hanya sebagai saksi.