IPW Desak Kapolri Tetapkan Iwan Bule Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kabar Nasional

IPW Desak Kapolri Tetapkan Iwan Bule Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Tim detikNews - detikJatim
Selasa, 25 Okt 2022 20:01 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kedua kanan) berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). Kedatangannya bersama Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto itu untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur sebagai saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.
IPW minta polisi tak ragu jadikan Ketua PSSI sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan jika ada bukti cukup (Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Surabaya -

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak polisi untuk tak ragu menetapkan Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan.

"Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mendalami peran dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan jajaran Exco PSSI dikaitkan dengan unsur pidana Pasal 359 dan 360 KUHP. Bila terdapat fakta yang cukup bukti, jangan ragu ditetapkan sebagai tersangka," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya seperti dilansir dari detikNews, Selasa (25/10/2022).

Iwan Bule sudah diperiksa pada Kamis (20/10) di Polda Jatim. Dia diperiksa kurang lebih 5 jam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut IPW, dengan ditetapkannya Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai tersangka, patut diduga seharusnya Iwan Bule beserta jajaran PSSI lainnya juga harus dikenai pidana.

"Sehingga dengan ditetapkannya tersangka terhadap Direktur Utama PT LIB Akmad Hadian Lukita, pendalaman materiil proses pidananya diharapkan diberlakukan juga pada Ketua Umum PSSI dan jajaran Exco PSSI," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut IPW juga sepakat dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md, yang menuntut Iwan Bule mundur dari jabatannya. Hal itu katanya merupakan sebagai tanggung jawab hukum maupun moral.

"IPW sangat mendukung pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md bahwa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan harus bertanggung jawab secara hukum dan moral," ujarnya.

"Untuk itu, pimpinan tertinggi Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak perlu ragu bila persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi, menetapkan Iwan Bule sebagai tersangka menyusul bawahannya," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochammad Iriawan atau Iwan Bule selesai diperiksa sebagai saksi Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (20/10). Iwan Bule diperiksa selama 5 jam di Mapolda Jatim.

Iwan Bule diperiksa sejak pukul 13.00 WIB. Dia keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 18.00 WIB. Iwan Bule keluar didampingi juru bicara PSSI Ahmad Riyadh.

"Terima kasih, hari ini saya telah mengikuti, melaksanakan (penuhi) pemanggilan di Polda Jawa Timur. Menghadiri. Alhamdulillah, selesai pemeriksaan," ungkap Iwan Bule kepada wartawan di Polda Jatim, Kamis (20/10).




(abq/dte)


Hide Ads