TGIPF: Batalnya Autopsi Jenazah Kanjuruhan Bukan karena Intimidasi Polisi

TGIPF: Batalnya Autopsi Jenazah Kanjuruhan Bukan karena Intimidasi Polisi

muhammad aminudin - detikJatim
Kamis, 20 Okt 2022 09:07 WIB
TGIPF datangi rumah keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan
TGIPF mendatangi rumah keluarga korban meninggal Kanjuruhan memastikan alasan pembatalan autopsi. (Foto: Dok. Istimewa/TGIPF Kanjuruhan)
Malang -

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) mendatangi rumah keluarga korban meninggal Tragedi Kanjuruhan. Kedatangan mereka adalah memastikan dugaan intimidasi yang belakangan berembus. Intimidasi itu sampai membuat keluarga membatalkan pengajuan autipsi.

Sebelumnya, Devi Athok (43), warga Bululawang, Kabupaten Malang, mengajukan autopsi dua jenazah putrinya. Yakni Natasya Deby Ramadhani (16) dan Nayla Deby Anggraeni (13).

Namun, rencana autopsi yang sedianya digelar hari ini mendadak batal. Athok mencabut pengajuan autopsi dua jenazah putrinya. Athok merasa sendiri tanpa dukungan dari pihak manapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Athok mengaku sempat tiga kali didatangi rombongan polisi. Meski polisi tidak menyuruh untuk mencabut pengajuan autopsi, Athok tetap merasa takut. TGIPF pun telah mendatangi Athok, kemarin malam..

Usai bertemu Athok, Perwakilan TGIPF dari Kemenko Polhukam Irjen Armed Wijaya memastikan bahwa tidak ada upaya intimidasi dari polisi.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah menggali informasi. Alhamdulilah, ternyata informasi itu (intimidasi) tidak benar," ujar Wijaya kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Dalam laporan atau klarifikasi yang diterima Wijaya, pembatalan autopsi ternyata bukan karena adanya intimidasi, Akan tetapi, karena tak mendapat restu dari nenek korban.

"Dipastikan tidak ada intimidasi dari aparat. Namun lebih kepada tidak direstui oleh nenek korban yang keberatan bila dilakukan gali kubur," ungkapnya.

Oleh sebab itu, dipastikan oleh Wijaya sebagai perwakilan TGIPF, bahwa pembatalan autopsi murni datang dari pihak keluarga korban sendiri.

"Dari keluarga ini tidak paham (konsep pembatalan), sehingga ada anggota yang menuntunnya cara membuat. Pada dasarnya, setuju atau tidak adalah hak keluarga," tegasnya.

Kapolda Jatim Juga Bantah Ada Intimidasi

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengungkapkan, batalnya autopsi tersebut bukan keputusan sepihak dari polisi. Toni mengeklaim, keluarga kedua jenazah tersebut tidak berkenan dilakukan autopsi.

"Bagaimanapun untuk pelaksanaan autopsi kita salah satunya meminta persetujuan keluarga dan hasil informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," ujar Toni kepada wartawan di RS dr Syaiful Anwar (RSSA) Malang, Rabu pagi (19/10).

Dengan tidak adanya persetujuan keluarga, kata Toni, maka proses autopsi yang sudah direncanakan terpaksa batal.

Sementara, KontraS menyebut ada upaya intimidasi polisi kepada keluarga korban Tragedi Kanjuruhan agar mencabut pengajuan autopsi. Bahkan, polisi mendatangi keluarga korban Kanjuruhan dengan membawa senjata.

"Kami mendapatkan laporan keluarga korban yang setuju menjalani autopsi didatangi personel kepolisian berseragam lengkap, membawa senjata. Mereka meminta keluarga korban membatalkan pernyataan ketersediaan melakukan autopsi. Meski tidak ada ancaman verbal, ini tetap merupakan bentuk intimidasi secara persuasif," kata Sekjen Federasi KontraS Andy Irfan.




(hil/dte)


Hide Ads