Beda Pernyataan Kapolda Jatim-Kabiddokkes soal Autopsi Korban Kanjuruhan

Beda Pernyataan Kapolda Jatim-Kabiddokkes soal Autopsi Korban Kanjuruhan

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 19 Okt 2022 11:55 WIB
Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang mengakibatkan sebanyak 131 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/R D Putra/Zk/rwa.
Ilustrasi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan yang akan dibawa ke rumah duka (ANTARA FOTO/R D Putra)
Malang - Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengungkapkan autopsi jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan dibatalkan. Ini karena pihak keluarga tak berkenan untuk dilakukan autopsi.

Autopsi direncanakan digelar pada Kamis (20/10). Toni menepis kabar bahwa pembatalan autopsi merupakan keputusan dari pihaknya. Pembatalan itu terjadi karena keluarga tak setuju.

"Bagaimanapun, untuk pelaksanaan autopsi, kita salah satunya meminta persetujuan keluarga. Dan hasil informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," ujar Toni kepada wartawan di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Malang, Rabu (19/10/2022) pagi.

Dengan tidak adanya persetujuan keluarga, kata Toni, proses autopsi yang sudah direncanakan terpaksa batal.

Toni datang ke RSSA Kota Malang setelah tiba dari Jakarta. Dia hadir untuk menjenguk korban Tragedi Kanjuruhan yang masih menjalani perawatan.

"Saya baru tiba dari Jakarta pagi tadi, kemudian langsung menuju RS (RSSA) ini. Selaku pejabat baru, tentunya harus hadir di tempat RS (RSSA) ini," katanya.

Pernyataan Kapolda Jatim soal autopsi jenazah korban Kanjuruhan ini berbeda dengan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Dokkes Polda Jatim Kombes drg Erwinn Zainul Hakim. Sebelumnya, Erwinn mengaku dua keluarga korban Kanjuruhan setuju untuk dilakukan autopsi.

"Sudah ada dua keluarga yang sepakat untuk melaksanakan autopsi. Kami sudah bekerja sama dengan PDFI, yang akan dilibatkan dalam proses autopsi 20 Oktober atau Kamis depan," kata Erwinn kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).


(abq/dte)


Hide Ads