Autopsi dua jenazah korban Tragedi Kanjuruhan mendadak dibatalkan. Proses autopsi sedianya digelar besok Kamis.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengungkapkan, batalnya autopsi tersebut bukan keputusan sepihak dari polisi. Toni mengeklaim, keluarga kedua jenazah tersebut tidak berkenan dilakukan autopsi.
"Bagaimanapun untuk pelaksanaan autopsi kita salah satunya meminta persetujuan keluarga dan hasil informasi yang saya peroleh, hingga saat ini keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," ujar Toni kepada wartawan di RS dr Syaiful Anwar (RSSA) Malang, Rabu (19/10/2022) pagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan tidak adanya persetujuan keluarga, kata Toni, maka proses otopsi yang sudah direncanakan terpaksa batal.
Toni sendiri datang ke RSSA Kota Malang setelah tiba dari Jakarta. Kehadiran untuk menjenguk korban Tragedi Kanjuruhan yang masih menjalani perawatan.
"Saya baru tiba dari Jakarta pagi tadi kemudian langsung menuju RS (RSSA) ini. Selaku pejabat baru, tentunya harus hadir di tempat RS (RSSA) ini," katanya.
Mantan Wakapolda Jawa Timur ini mengaku, kehadirannya merupakan bentuk ungkapan duka cita dan simpati atas Tragedi Kanjuruhan. Apalagi, ada satu korban meninggal dunia kemarin.
"Sebagai satu bentuk simpati dan duka cita kami kemarin ada satu korban lagi yang meninggal dunia," ucapnya.
Polisi pernah bilang keluarga korban Kanjuruhan yang minta jenazah diautopsi. Baca halaman selanjutnya
Sebelumnya Polisi Sebut Akan Gelar Autopsi karena Ada Permintaan Keluarga
Pernyataan Toni tersebut berbeda dengan pernyataan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian. Andi yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Kalsel pernah mengatakan bahwa Polri akan menggelar autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan karena permintaan keluarga. Permintaan autopsi tersebut disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud Md.
"Ada orang tuanya yang minta, insyaallah. Itu disampaikan (permintaan autopsi) lewat Pak Menko Polhukam (Mahfud Md)," ujar Andi Rian saat meninjau Stadion Kanjuruhan pada 13 Oktober lalu.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kabiddokkes Polda Jatim Kombesdrg ErwinnZainul Hakim. Erwinn menyebut, sudah ada dua keluarga yang sepakat dan setuju untuk autopsi. Dua keluarga ini juga telah mengajukan autopsi pada Menko Polhukam Mahfud Md beberapa waktu lalu. Pihaknya kemudian bekerja sama dengan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) untuk membantu proses tersebut.
"Sudah ada dua keluarga yang sepakat untuk melaksanakan autopsi, kami sudah bekerja sama dengan PDFI yang akan dilibatkan dalam proses autopsi 20 Oktober atau Kamis depan," kata Erwinn kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober 2022.
Erwinn menambahkan, autopsi akan dilakukan langsung di lokasi. Dalam bidang kedokteran forensik, proses tersebut dinamakan ekshumasi. Yakni penggalian jenazah di tempat yang kemudian dilanjutkan dengan autopsi di lokasi.
"Autopsinya kita sebut dengan ekshumasi yakni penggalian jenazah di tempat dan langsung dilakukan autopsi saat itu juga," beber Erwinn
Simak Video "TGIPF Akui Ada Tekanan ke Keluarga Korban Kanjuruhan "
[Gambas:Video 20detik]
(hil/dte)