Autopsi Dua Jenazah Korban Kanjuruhan Digelar 20 Oktober!

Autopsi Dua Jenazah Korban Kanjuruhan Digelar 20 Oktober!

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 14 Okt 2022 09:38 WIB
Petugas medis memindahkan jenazah korban kerusuhan Stadion Kanjuruhan di RSUD Saiful Anwar, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10/2022). Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menyebutkan tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang mengakibatkan sebanyak 131 orang meninggal dunia. ANTARA FOTO/R D Putra/Zk/rwa.
Jenazah di Tragedi Kanjuruhan (Foto: ANTARA FOTO/R D Putra)
Malang -

Dua keluarga korban tewas Tragedi Kanjuruhan meminta dilakukan proses autopsi untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban. Polisi rencananya akan melakukan autopsi korban pada 20 Oktober 2022 nanti.

Kepala Bidang Dokkes Polda Jatim, Kombes drg Erwinn Zainul Hakim mengatakan, sudah ada dua keluarga yang sepakat dan setuju untuk melaksanakan autopsi. Pihaknya kemudian bekerjasama dengan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) untuk membantu proses tersebut.

"Sudah ada dua keluarga yang sepakat untuk melaksanakan autopsi, kami sudah bekerja sama dengan PDFI yang akan dilibatkan dalam proses otopsi 20 Oktober atau Kamis depan," kata Erwinn kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwinn menegaskan, hingga kini pihaknya hanya mendapatkan informasi dua jenazah korban Kanjuruhan yang diajukan untuk dilakukan autopsi. Ia juga tidak membeberkan identitas dua korban tersebut.

"Kami hanya dapat informasi dua jenazah yang akan dilaksanakan autopsi. Untuk (butuhnya) harus berapa? kami menyesuaikan penyidik," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Erwinn juga menyinggung soal kasus kematian korban terakhir atau korban meninggal ke-132 bernama Helen Prasela (20). Menurutnya, penyebab meninggalnya sudah dapat diketahui dari rekam medik selama perawatan, sehingga tidak perlu dilakukan autopsi.

"Kalau pendapat kami, yang kemarin terakhir meninggal atas nama Helen, itu bisa disebut autopsi klinis, mulai dia masuk, sakit kemudian meninggal. Rekam medik, bahkan MRI itu ada. Itu sudah bisa disebut suatu sebab kematian tanpa kemudian harus dilakukan otopsi," paparnya.

Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mengumumkan data valid korban Tragedi Kanjuruhan yang mencapai 754 orang. Rinciannya, korban meninggal Tragedi Kanjuruhan sebanyak 132 orang, luka ringan sedang 596 dan luka berat 26.




(hil/fat)


Hide Ads