Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud Md mengungkapkan, para stakeholder Liga Indonesia lari dari tanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan. Para stakeholder disebut saling lempar tanggung jawab dan berlindung pada aturan-aturan yang ada.
Menurut Mahfud Md, catatan temuan TGIPF ini telah dilaporkan seluruhnya ke Presiden Jokowi. Adapun instruksi Jokowi yakni terus melakukan penyelidikan tindak pidana, terutama terkait pihak-pihak yang terlibat dan harus bertanggung jawab.
"Dari sini kami memberi catatan akhir, di sini digarisbawahi Pak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang diduga terlibat," kata Mahfud Md saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan mereka harus ikut bertanggung jawab secara pidana di kasus ini. TGIPF punya banyak temuan indikasi yang bisa didalami oleh Polri," sambungnya.
Sedangkan untuk tanggung jawab moral, Mahfud mempersilahkan untuk melakukan sejumlah langkah. Hal ini harus dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral sesuai yang berkeadaban.
"Adapun tanggung jawab moral, dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah sebagai bentuk pertanggungjawaban sesuai Indonesia yang berkeadaban," tandas Mahfud.
Sebelumnya, sebanyak 132 orang meninggal dunia buntut dari Tragedi Kanjuruhan, Sabtu (1/10). Tragedi ini pecah seusai pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya yang berakhir 2-3.
Seusai laga, suporter kemudian masuk ke lapangan dan dipukul mundur oleh aparat dengan gas air mata ke arah lapangan dan tribun. Akibatnya penonton yang panik saling berdesak-desakan ke pintu keluar yang mengakibatkan ratusan jiwa meninggal kehabisan nafas dan terinjak-injak.
(abq/dte)