Permintaan Panpel Arema FC Agar Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi

Permintaan Panpel Arema FC Agar Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi

Deny Prasetyo Utomo - detikJatim
Selasa, 11 Okt 2022 20:24 WIB
Surabaya - Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris menjalani pemeriksaan di Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan. Haris meminta ada autopsi kepada korban. Hal ini disampaikan disela-sela menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Dari pantauan detikJatim, Abdul Haris didampingi dua kuasa hukumnya, keluar dari ruang penyidik di Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 13 30 WIB. Haris dan dua pengacaranya keluar untuk menjalankan ibadah salat usai jeda istirahat pemeriksaan.

"Segera autopsi, dan juga yang masih di rumah sakit, segera diperiksa, penyebab sampai sekarang belum sembuh. Dan kami mengikuti proses hukum ini sebagai tanggung jawab saya," kata Haris kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

"Mudah-mudahan semua segera dilancarkan, diusut sampai tuntas siapa pun yang melakukan, karena ini adalah tragedi kemanusiaan," imbuhnya.

Saat disinggung, kenapa harus dilakukan autopsi, Haris menjelaskan agar bisa diketahui secara pasti penyebab dari kematian 131 orang dan ratusan korban yang mengalami luka-luka. Sebelumnya Haris juga menyuarakan agar korban tragedi Kanjuruhan diautopsi. Itu diucapkannya saat melakukan jumpa pers usai ditetapkan jadi tersangka.

"Ya itu untuk usut tuntas seperti itu kan. Jadi untuk mengusut tuntas semua pihak harus clear, itu harus diketahui penyebabnya," ungkap Abdul Haris.

Sedangkan terkait pintu stadion yang dikabarkan ditutup. Haris mengatakan secara SOP pihaknya telah menginstruksikan kepada security officer jika 15 menit jelang laga usai setiap pintu stadion harus dibuka.

"Ya sesuai SOP, perintah saya kepada seluruh penjaga di pintu, kepada security officer 15 menit sebelum selesai harus dibuka pintu. Dan pintu dibuka itu sesuai standar dan nggak ada pintu yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV," ungkap Haris.

Haris kembali menekankan bahwa saat itu tidak ada instruksi untuk menutup pintu stadion. "Tidak ada perintah untuk ditutup," tegas Abdul Haris.

Sementara itu, Sumardan salah satu kuasa hukum dari Abdul Haris menyampaikan temuan fakta di lapangan, bahwa Aremania banyak yang luka dan korban meninggal diduga karena gas air mata.

"Masyarakat Aremania kan paham, bahwa banyak luka-luka yang diderita, baik yang meninggal dan masih sakit (dirawat ) itu kan penyebabnya karena gas air mata. Kita kan nggak tahu gas air mata itu murni gas air mata atau ada efek-efek lainnya. Kan itu untuk kepentingan ke depan juga, kalau kita ketahui penyebabnya kena gas air mata menjadi dasar ke depan," ungkap Sumardan. (abq/iwd)



Hide Ads