Polri Pakai Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan: Kemampuannya Justru Menurun

Kabar Nasional

Polri Pakai Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan: Kemampuannya Justru Menurun

Tim detikNews - detikJatim
Senin, 10 Okt 2022 16:03 WIB
Kepolisian resmi mengumumkan enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang. Dua polisi di antaranya disebutkan memberi perintah menembakkan gas air mata.
Polisi menembakkan gas air mata di Kanjuruhan/ Foto: DW (News)
Malang -

Polri buka suara terkait tudingan penggunaan gas air mata kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10). Polri mengakui memang ada gas air mata kedaluwarsa yang dipakai di Kanjuruhan.

"Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa), ya. Yang tahun 2021 ada beberapa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir dari detikNews, Senin (10/10/2022).

Dalam penjelasannya, gas air mata kedaluwarsa tak bisa dibandingkan dengan makanan yang kedaluwarsa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengutip apa yang disampaikan Doktor Masayu, di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsanya, ada expired-nya. Ditekankan, harus mampu membedakan, ini kimia, beda dengan makanan. Kalau makanan ketika dia kedaluwarsa maka di situ ada jamur, ada bakteri, yang bisa mengganggu kesehatan," jelasnya.

"Kebalikannya, dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," imbuh Dedi.

ADVERTISEMENT

Dedi mengatakan jika gas air mata tidak kedaluwarsa maka partikel dalam gas air mata itu lebih efektif. Gas air mata akan terasa perih di mata jika tidak kedaluwarsa.

"Misalnya kalau dia tidak expired, dia ditembakkan, kan ini kan partikel GA ini kan terjadi partikel-partikel seperti serbuk bedak, ditembakkan, ketika jadi ledakan di atas maka akan timbul partikel-partikel yang lebih kecil lagi dari bedak yang dihirup, kemudian kalau kena mata mengakibatkan perih," jelasnya.

Dedi menegaskan bahwa gas air mata kedaluwarsa tidak menjadi masalah. Sebab, zat kimia dalam gas air mata itu berkurang jika kedaluwarsa.

"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang secara kimia, kemudian kemampuan gas air mata juga akan menurun," paparnya.

Diketahui, Komnas HAM mendapatkan informasi bahwa gas air mata yang ditembakkan polisi saat tragedi Kanjuruhan adalah gas air mata yang sudah kedaluwarsa. Kini, Komnas HAM tengah mencari tahu lebih lanjut fakta soal gas yang bikin sesak napas dan mata perih itu.

"Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada detikcom, Senin (10/10).

Berdasarkan informasi yang didapat Komnas HAM, gas air mata itu dibikin tahun 2016 dan kedaluwarsa pada 2019.




(abq/dte)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads